Buronan Rampok Sadis Tertangkap Setelah Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun di Lampung

Seorang buronan rampok sadis tertangkap akibat cabuli keponakannya yang berusia 9 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Perbuatan cabul HR terhadap keponakannya dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah, atau saat pulang ke Tegineneng, Pesawaran.

Modus tersangka memberikan uang receh koin.

Hal itu agar si anak tutup mulut.

Cabuli Siswi SMP di Perkebunan Karet Tiyuh Mulya Jaya, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polisi Polres Tuba

Korban sering tidur berama HR dan istrinya.

Saat mandi, HR sering menimba air untuk mandi korban.

Kerap melihat korban mandi, hal itu membuat pelaku berhasrat mencabuli korban. (tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved