Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani 'Diangkut'
Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani 'Diangkut'
Kenapa Dul Nangis?
Dul berdalih, dia menangis lantaran terlalu menjiwai lagu yang dibawakannya hingga tanpa sadar ia meneteskan air mata.
Sementara itu, Mulan mendoakan Ahmad Dhani tetap kuat menghadapi cobaan.
Ahmad Dhani divonis Ahmad Dhani 1,5 tahun dalam kasus ujuran kebencian.
Majelis Hakin juga memerintahkan agar Ahmad Dhani saat itu langsung ditahan.
Simpati pun ditunjukkan Prabowo Subianto, capres nomor 02 itu dikabarkan mengunjungi rumah Ahmad Dhani, Senin (4/2/2019) malam.
• Gisel Baru Saja Menjanda dan Rayakan Imlek di Lampung, Nyanyi Satu Lagu Langsung Dapat Angpau
• Bingung Cari Kado Valentine untuk Pasangan? Yuk ke Sweet Chocolate Zone Chandra, Banyak Promo!
• Cerai dari Gading Marten, Gisel Rayakan Imlek dan Dapat Angpau di Lampung
• Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Pemprov Papua Serang Balik Lapor ke Polda Metro Jaya
• Lowongan Kerja di BUMN Peruri untuk Lulusan SMA, SMK, dan D3
Lewat akun Twitternya, Fadli Zon membagikan momen tersebut.
Prabowo dikabarkan ditemui sang ibunda dan Mulan..
"Tadi malam P @prabowo menyambangi rumah Ahmad Dhani
n bertemu dg ibu n isteri, Mbak Mulan Jameela," tulis Fadli Zon.
Dalam cuitannya, Fadli tak menyebutkan detail tentang kunjungan Prabowo di rumah Ahmad Dhani.
Seperti diketahui Dhani telah ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya.
Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena diduga menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata "idiot" dalam vlog-nya itu.
Vlog tersebut viral dan memicu aksi dari massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Sementara dalam kasus ujaran kebencian, Dhani sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah vonis dibacakan. (*)