Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali
Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelarian Sugiarto Wiharjo alias Alay atau kerap disebut Alay Tripanca akhirnya berakhir. Bos besar Bank Tripanca itu ditangkap petugas Kejati Bali di sebuah hotel pada Rabu (6/2/2019).
Jadi Buron Kejati Lampung sejak 2014 silam, Alay Tripanca kini menunggu eksekusi dari Kejati Lampung yang segera menjemputnya di Bali.
Buronan kawakan ini terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 108 miliar.
Pada saat yang hampir bersamaan, Bupati Lampung Timur Satono saat itu juga mendapat vonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar.
• Alay Ditangkap, Ini Sosok Sugiarto Wiharjo di Kasus Korupsi APBD Lampung Timur Rp 108 Miliar
Perjalanan Kasus Alay Tripanca
Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca mendapat vonis lima tahun penjara di tingkat Pengadilan Negeri PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Alay lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung dan mendapat vonis yang sama, yakni lima tahun penjara.
Jaksa Kejati Lampung kemudian mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) hingga hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.
Sayangnya, eksekusi hukuman kepada Alay tidak dapat dilaksanakan karena Sugiarto Wiharjo melarikan diri.
Kasus yang menjerat Alay mendapat perhatian besar di Lampung karena tak hanya melibatkan APBD Lampung Timur semata, tetapi juga dana APBD Lampung Tengah dan banyak nasabah Bank Tripanca.
Bank Tripanca dinyatakan bangkrut dan diambil alih LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Sementara LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan APBD Lampung Tengah karena proses penyimpanan dana APBD tersebut menyalahi aturan.
Berikut kasus Alay yang melibatkan Tripanca Grup dan APBD Lampung Timur:
2008: