Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali
Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Kasus korupsi yang melibatkan Sugiarto Wiharjo alias Alay bermula dari krisis global yang juga menerpa Indonesia.
Krisis tersebut membuat Tripanca Grup, perusahaan milik Alay yang salah satunya bergerak di bidang komoditas ekspor kopi kolaps.
Kolapsnya usaha ekspor kopi juga menyeret BPR Tripanca Setiadana (atau sering disebut Bank Tripanca) ikut mengalami krisis.
Pada saat yang sama, Alay dikabarkan berobat ke Singapura lalu menghilang. Polda Lampung kemudian memburu Alay, menetapkan Alay sebagai tersangka hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Alay akhirnya berhasil ditangkap pada 9 Desember 2008 saat turun dari pesawat Garuda Indonesia yang tiba dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta.
2009:
Alay dijebloskan ke Rutan Way Huwi atas kasus tindak pidana perbankan (tipibank) dan divonis lima tahun penjara.
2012:
Terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur, PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis terhadap Alay 5 tahun penjara. Lalu Alay mengajukan banding.
2013:
Pengadilan Tinggi Lampung menguatkan vonis PN Tanjungkarang yang sebelumnya menjatuhkan vonis 5 penjara dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 108 miliar.
2014:
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Alay dari sebelumnya 5 tahun penjara di tingkat banding, menjadi 18 tahun penjara.
Eksekusi hukuman tak pernah berhasil dilakukan Kejati Lampung karena Alay sejak saat itu kabur dan menjadi buron untuk kedua kalinya.
2019: