Telat Bayar Utang, Konsumen Fintech di Lampung Diancam Fitnah sebagai Pencuri
Para konsumen fintech di Lampung mengaku diteror bahkan diancam akan difitnah sebagai pencuri.
Ia pun terpaksa menggadaikan mobil Toyota Avanza miliknya untuk melunasi utang-utangnya.
"Sebelum jatuh tempo, mereka memang sudah kasih pemberitahuan. Pas lewat jatuh tempo mereka terus-terusan nelepon. Saya coba kooperatif, karena belum ada uang, tapi mereka malah teror saudara dekat dan teman-teman saya. Akhirnya saya gadai mobil, nggak tahan, malu," kata bapak dua anak tersebut.
Bds menyebut kejadian tersebut terjadi enam bulan lalu.
• Warga OKU Timur Tega Habisi Nyawa Anggota TNI Gara-gara Utang
Cerita senada disampaikan Erk, nasabah pinjaman berbasis online ilegal lainnya.
Ia mengaku pernah pinjam uang sebesar Rp 500 ribu lewat aplikasi pinjaman online ilegal.
"Waktu itu saya butuh uang cepat, terus coba pinjam online. Sebelum pinjam, saya download dulu aplikasi, kemudian kita ikutin aja perintahnya, termasuk izin akses kontak-kontak di ponsel. Saya baru tahu kalau mereka itu ambil data kita. Karena pas saya nunggak, teman-teman saya itu ditelepon dan di-sms," ujar warga Kedaton tersebut.
Erk mengungkapkan, beban bunga yang dibebankan cukup tinggi.
Ia harus membayar Rp 800 ribu dalam tempo 10 hari.
Jika telat bayar, pihak fintech mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada teman-temannya berisi kata-kata yang tidak pantas dan membuatnya malu.
"Saya pinjam Rp 500 ribu, terus bayarnya Rp 800 ribu dalam waktu 10 hari. Nunggak tiga hari, teman-teman saya di-SMS, pesannya saya dibilang ada utang sekian, belum bayar," tandasnya.
Erk menambahkan, pihak fintech juga mengancam jika tidak melunasi utang maka akan menyebar fitnah sebagai pencuri, bahwa dirinya mencuri uang perusahaan.
"Mereka neror dengan segala cara, bukan hanya SMS. Mereka ngancam kalau nggak bayar mau nyebarin kalau saya ini curi uang perusahaan, intinya kita dibuat nggak tenang," ungkapnya.
Akibat pinjaman online tersebut, Erk sempat terjebak utang sana sini, atau ibaratnya gali lubang tutup lubang.
• Eka Tjipta Widjaja Semasa Hidup Pernah Utang ke Rentenir dan Tidur di Tempat Paling Buruk di Kapal
Pasalnya, bunga pinjaman online cukup mencekik. Pinjaman Rp 500 ribu harus dilunasi total Rp 800 ribu dalam waktu 10 harus.
Pelunasan itu merupakan pokok utang disertai bunga dan uang administrasi Rp 50 ribu.