Blak-blakan Sugiarto Wiharjo Alias Alay, Bantah Buron Ngaku Bikin E KTP di Malang Pakai Nama Ini

Blak-blakan Sugiarto Wiharjo alias Alay Bantah Buron Ngaku Bikin E KTP di Malang Pakai Nama Ini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) saat tiba di Lapas Rajabasa, Jumat (8/2/2019). 

Blak-blakan Sugiarto Wiharjo alias Alay Bantah Buron Ngaku Bikin E KTP di Malang Pakai Nama Ini.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sugiarto Wiharjo alias Alay (66)  akhirnya buka suara.

Alay mengklaim sudah pernah menjalani hukuman pidana penjara lima tahun dari tahun 2009 hingga turunnya putusan banding Mahkamah Agung tahun 2014.

BREAKING NEWS - Tiba di Lampung, Sugiarto Wiharjo Alias Alay Langsung Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Hal ini diungkapkan oleh Alay sesaat setelah menjalani sejumlah tes di ruang registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, Jumat 8 Februari 2019.

Alay pun mengatakan selama lima tahun itu ia jalani di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.

"Tepat setelah saya keluar Lapas, 2014, rupanya jaksa mensplit perkara saya, karena adanya kerugian negara, sehingga keluar putusan 18 tahun penjara, dan saya gak tahu itu," ujarnya.

Alay pun mengaku sudah berada diluar lapas, namun tidak ada kabar ataupun eksekusi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

"Sekarang saya dicari-cari, dan sekarang diminta jalani 18 tahun penjara, dan kalau tidak ganti rugi Rp 106 miliar, ditambah kurungan 2 tahun," katanya.

"Kalau ditotal saya jalani hukuman 25 tahun, 5 tahun sudah, sekarang bakal dua puluh tahun, umur saya 66 tahun, Ini kan maunya, saya berakhir (meninggal) disini," ungkapnya dengan nada melengking.

Mantan Anak Didik Bongkar Kelakuan Mak Vera, Tuduh Suka Judi Kasino saat Olga Syahputra Sakit Parah

Status Transgendernya Terungkap, Ternyata Sel Ini yang Akan Dihuni Selebgram Reva Alexa

Beli All New Honda Vario Berhadiah Honda PCX Hybrid, Ini Syaratnya

Alay pun sempat mengatakan ingin meminta keadilan, lantaran hukuman yang bakal dijalani cukup tinggi

"Sekarang disuruh jalani 18 tahun, gak ngembalikan kerugian 2 tahun, dua puluh tahun lagi, sekalian gak ketemu keluarga," sebutnya.

Bantah jadi buron

Alay saat pemeriksaan di Lapas Rajabasa sempat membantah bahwa dirinya buronan.

"Kalau dikatakan buron tidak benar, tidak ada eksekusi buat saya," tegasnya.

Alay sendiri mengaku menjalani hidup seperti biasanya.

Dan banyak menghabiskan waktu di tempat kelahirannya Malang.

"Selama lima tahun ini saya hanya di Jawa Timur saja, tidak kemana-mana," ucap Alay.

Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.
Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Pindah Malang

Terkait gonta ganti idetintas agar mengelabui petugas, Alay membantah keras.

Bahkan ia menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut. "Saya gak ada ganti-ganti indentitas," tegas Alay.

Meski demikian, Alay mengaku telah membuat KTP di Malang.

"Karena KTP saya di Lampung mati, saya bikin eKTP di Malang," ujarnya.

Bahkan, Alay menjamin eKTP yang ia dapatkan di Malang adalah asli.

"Saya buat dengan nama asli saya Wi Hok Gie, dan itu resmi, gak bener kalau gonta ganti KTP," tegasnya.

5 Pasal Hukum yang Bakal Menjerat Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Polisi

Viral Pemuda asal Lampung Banting Motor Depan Polisi, Pemkab Lampung Utara Beri Penjelasan

Pasca Erupsi yang Sebabkan Perubahan Bentuk, Banyak Wisawatan Ingin Kunjungi Gunung Anak Krakatau

Masih kata dia, selain memiliki KTP Malang ia juga memboyong keluarganya yang ada di Lampung untuk pindah ke Malang.

"Sekeluarga pindah, karena saya di Lampung (merasa) gak diterima dan malu, jadi saya keluar dari Lampung," tuturnya.

Terkait penangkapannya di Tanjung Benoa, Alay mengaku baru akan bertemu dengan anak dan menantu.

"Saya gak pernah ketemu anak dan gak pernah ketemu mantu jadi kami janjian di Tanjung Benoa," tandasnya. (nif)

Jelang Pemilu 2019, Danrem Garuda Hitam Sampaikan Sejumlah Pesan ke Anggota Kodim 0424

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved