Tribun Lampung Selatan
Pasca Erupsi yang Sebabkan Perubahan Bentuk, Banyak Wisawatan Ingin Kunjungi Gunung Anak Krakatau
Daya tarik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda membuat banyak wisatawan ingin menginjakkan kakinya di gunung api yang aktif itu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Daya tarik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda membuat banyak wisatawan ingin menginjakkan kakinya di gunung api yang aktif itu.
Pasca erupsi besar yang memicu terjadinya tsunami Selat Sunda, pada 22 Desember 2018 lalu, makin membuat para wisatawan lokal maupun mancanegara ingin bisa mengunjungi GAK.
Apalagi pasca erupsi, GAK mengalami perubahan bentuk.
• Kondisi Gunung Anak Krakatau di Februari, 2 Kali Gempa Vulkanik Dalam dan Imbauan PVMBG
Di mana gunung api yang terbentuk di kaldera induknya yang meletus pada 1883 silam itu kehilangan sebagian besar badannya.
Ketinggian yang semulai 338 mdpl, kini hanya tersisa 110 mdpl saja.
“Kalau wisatawan yang hendak ke GAK sudah banyak. Tetapi kan status GAK masih level III Siaga. Belum bisa didekati,” kata Umar penggiat wisata di Pulau Sebesi kepada Tribun Lampung, Jumat (8/2/2019).
Menurut Umar, sudah banyak wisatawan lokal yang menanyakan kepadanya paket ke GAK.
Namun ia masih belum membuka trip tour ke GAK, karena status gunung api tersebut masih pada level III Siaga.
Di mana ada himbauan untuk tidak mendekati GAK dalam radius 5 kilometer.
Umar pun berharap dengan kondisi GAK hampir satu bulan terakhir tenang dan tidak lagi menunjukan adanya aktivitas vulkanik yang menonjol dapat menjadi pertimbangan dari otoritas kegunungapian, Badan Geologi, Pusat Vulcanologi Mitigasi Bencana Geologi menurunkan status GAK.
“Semoga sajak dengan kondisi aktivitas GAK yang tenang sekarang, bisa menjadi petimbangan otoritas terkait menurunkan statusnya. Sehingga para wisatawan bisa kembali mendekat,” terang Umar.
• Gunung Anak Krakatau Dua Kali Gempa Vulkanik, Waspadai Hujan Abu
Dari data pos pantau GAK di desa Hargopancuran kecamatan Rajabasa, aktivitas gunung api yang berada di selat Sunda itu terpantau tenang.
Pada jumat pagi hingga siang, tidak terpantau adanya aktivitas kegempaan.
Meski akvitas GAK tenang, namun untuk status masih pada level III Siaga.
Dimana para pengunjung dan nelayan dilarang mendekati GAK dalam radius 5 kilometer.
Sebelumnya sempat heboh foto beberapa turis manca negara yang mendatangi Gunung Anak Krakatau (GAK) dan menjadi viral di media sosial.
Pasalnya pasca mengalami letuan besar pada 22 Desember 2018 lalu yang memicu terjadinya tsunami Selat Sunda, masih belum ada yang mendekati gunung api yang ada di Selat Sunda itu.
Terlebih hingga saat ini status GAK masih pada level III Siaga pasca erupsi lalu.
Artinya para pengunjung dan juga nelayan dilarang mendekati gunung dalam radius 5 kilometer.
“Sepengetahuan saya belum ada turis yang datang ke GAK melalui Sebesi, pasca kejadian tsunami, ” kata Saleh, salah seorang warga Sebesi kepada Tribun di Dermaga Canti, Senin (21/1/2019).
• Viral Foto WNA Mendaki Gunung Anak Krakatau Secara Ilegal, BKSDA Beri Penjelasan
Ia menambahkan, kapal-kapal transportasi yang ada di Pulau Sebesi sendiri juga belum ada yang ke GAK untuk menghantarkan wisatawan.
Ia mengaku, warga masih belum berani mendekati kawasan GAK.
Sementara itu Penanggungjawab Pos Pantau GAK di desa Hargopancuran kecamatan Rajabasa, Andi Suardi mengatakan, dirinya memang mendengar informasi adanya turis yang datang ke GAK pascaerupsi beberapa waktu lalu.
Tetapi ia tidak mengetahui pasti, apakah turis manca negara itu hanya berwisata atau merupakan peneliti gunung api yang ingin melakukan penelitian ke GAK.
Menurut dirinya, kemungkinan para turis mancanegara itu datang dari Anyer, Banten.
“Saya juga sudah mendapatkan informasi tentang adanya turis asing yang datang ke GAK. Kita tidak tahu apakah mereka peneliti atau hanya turis biasa. Mungkin bisa ditanyakan ke BKASDA, apakah sudah izin ke mereka. Karena GAK merupakan cagar alam,” kata dia.
Andi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan terkait dengan kondisi GAK.
Dimana sampai saat ini status gunung api di tengah Selat Sunda itu masih pada level III Siaga dan para pengunjung serta nelayan di larang mendekat dalam radius 5 kilometer.
“Kita sudah menyampaikan informasi terkait dengan status GAK yang masih pada level III Siaga. Tapi untuk izin mendatangi GAK ada di BKSDA karena merupakan kawasan cagar alam,” terang dirinya.
• Hingga Kini, Belum Ada Wisatawan Asing yang Berkunjung ke Gunung Anak Krakatau Lewat Pulau Sebesi
Sementara itu, foto-foto sejumlah warga negara asing ( WNA) yang menaiki Gunung Anak Krakatau secara ilegal menjadi viral di media sosial, baru-baru ini.
Dari gambar-gambar yang beredar, tampaknya mereka terdiri dari beberapa rombongan.
Dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, semuanya berwajah WNA dan dengan mudah dapat diidentifikasi sebagai WNA.
Sesampainya di Gunung Anak Krakatau, mereka mendaki, mendirikan tenda, bahkan berdiri di bibir kawah gunung yang baru saja erupsi hebat 22 Desember 2018 lalu.
Padahal, perubahan fisik gunung pasca-erupsi dan status yang siaga yang disandangnya saat ini sangat membahayakan untuk aktivitas wisata, apalagi pendakian.
Atas kejadian itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengeluarkan surat larangan pemasaran paket wisata dan kunjungan di kawasan Krakatau.
Saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/1/2019) sore, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, menyampaikan surat larangan ini.
Surat ini dikeluarkan Rabu (23/1/2019) dengan tembusan berbagai pihak terkait, termasuk Dirjen KSDAE KLHK Pusat.
Keberadaan WNA di kawasan Gunung Anak Krakatau dapat dipastikan terjadi karena keterlibatan warga negara Indonesia atau WNI yang menyewakan perahu dan jasa panduan wisata.
Untuk itulah surat ini dikeluarkan.
• Usai Tsunami Selat Sunda, Inilah 2 Fakta Aneh yang Terjadi Saat Ini Pada Gunung Anak Krakatau
WNI yang menawarkan jasa menuju Gunung Anak Krakatau adalah sasaran utama surat ini diterbitkan.
Dengan tegas disampaikan hingga saat ini kegiatan wisata di kawasan Krakatau tidak boleh dilakukan karena alasan keselamatan ekosistem juga jiwa pengunjung.
Mengingat statusnya yang berada di Level Siaga III, Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan radius aman adalah 5 kilometer dari kawah.
Pihak BKSDA mengaku akan menindaklanjuti pelanggaran ini, karena foto-foto yang beredar dapat memicu antusias pihak lain untuk juga melakukan hal yang sama, menaiki Gunung Anak Krakatau.
Temuan sekaligus respons berupa larangan ini juga diunggah dalam Instagram @konservasi_ksdae.
Berdasarkan keterangan tertulis dalam video, disebutkan laporan adanya WNA di kawasan Krakatau diterima pada 19 Januari 2019.
Namun, keesokan hari ketika dilakukan pengecekan tidak ditemukan siapa pun di gunung berapi aktif itu.
Diduga, pengunjung ilegal itu sudah melakukan pendakian beberapa hari sebelumnya.
(*)