Tribun Bandar Lampung
Kadis-kadis Disuruh Awasi Pajak Restoran, Ketua Komisi I: Hilangkan Saja UPT
Penempatan sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan pemantauan di rumah makan guna mengawasi transaksi pajak dipertanyakan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ilustrasi rumah makan. Kadis-kadis disuruh awasi pajak restoran, Ketua Komisi I: hilangkan saja UPT.
“Namanya perintah. Setiap hari gantian disuruh mantau rumah makan, restoran. Bukan hanya saya, kadis juga,” kata seorang PNS di sebuah SKPD yang minta namanya dirahasiakan.
Saat ditanya apakah pengawasan tersebut mengganggu tugas di SKPD-nya, mantan lurah di Bandar Lampung ini membenarkannya.
“Pasti dong. Kan saya juga ada kerjaan. Kalau kita disuruh mantau, mau tidak mau kerjaan kita tinggal,” tuturnya.
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M Umar yang dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menjawab.
Sementara ponsel Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Taman tidak aktif. (*)