KPK Tengah Selidiki Kasus Suap yang Menjerat Mustafa

Penyidik KPK tengah menyelidiki kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Antara
Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2018. 

Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.

"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya.

 BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, ada sekitar 10 mobil yang berjejer di SPN Polda Lampung, Kemiling.

Sebanyak 10 anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah diperiksa KPK di SPN Polda Lampung, Senin, 11 Februari 2019.
Sebanyak 10 anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah diperiksa KPK di SPN Polda Lampung, Senin, 11 Februari 2019. (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Terlihat enam orang berdiri di depan sebuah ruangan.

Seorang petugas SPN Polda Lampung mempersilakan wartawan untuk meliput pemeriksaan tersebut.

Namun, ia melarang awak media masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

"Kalau kalian liputan, silakan saja. Jangan sampai masuk ke dalam," ujar petugas tersebut.

Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ada sebuah mobil yang keluar dari kompleks SPN Polda Lampung.

Pada mobil Suzuki Escudo H 7994 GC itu tertempel stiker berlogo PDI Perjuangan.

Di dalam mobil warna hijau itu terdapat dua orang.

Si pengemudi sempat melemparkan senyum kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi. 

4 Anggota DPRD Jadi Tersangka 

Empat anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).

Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.

 BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved