KPK Tengah Selidiki Kasus Suap yang Menjerat Mustafa
Penyidik KPK tengah menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya.
• BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, ada sekitar 10 mobil yang berjejer di SPN Polda Lampung, Kemiling.

Terlihat enam orang berdiri di depan sebuah ruangan.
Seorang petugas SPN Polda Lampung mempersilakan wartawan untuk meliput pemeriksaan tersebut.
Namun, ia melarang awak media masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.
"Kalau kalian liputan, silakan saja. Jangan sampai masuk ke dalam," ujar petugas tersebut.
Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ada sebuah mobil yang keluar dari kompleks SPN Polda Lampung.
Pada mobil Suzuki Escudo H 7994 GC itu tertempel stiker berlogo PDI Perjuangan.
Di dalam mobil warna hijau itu terdapat dua orang.
Si pengemudi sempat melemparkan senyum kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi.
4 Anggota DPRD Jadi Tersangka
Empat anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
• BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah