Lihat Suaminya dengan Wanita Lain, Istri Polisi di Tuba Lapor ke Propam Polda Lampung

Lihat suaminya dengan wanita lain, istri polisi di Tuba Lapor ke Propam Polda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
tribun medan
topi polisi ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak terima bersama wanita lain, seorang oknum anggota polisi diadukan istrinya ke Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun, perkara ini bergulir setelah oknum Anggota Polres Tulang Bawang berinisial BA ditindak oleh Seksi Propam Polres Tulang Bawang.

BA ditindak oleh Seksi Propam Polres Tulang Bawang, lantaran diduga telah bersama wanita lain bukan istrinya berinisial CI didalam satu rumah.

BA dan CI ditangkap oleh Seksi Propam Polres Tulang Bawang di Perum Palem Asri, Unit II Tulang Bawang, pada 8 Oktober 2018.

Atas penangkapan ini, istri BA yang berinisial NA mengadukan hal ini langsung ke Polda Lampung.

Adapun perkara ini tertuang dalam nomor LP/B-1508/X/2018/LPG/SPkt 8 Oktober 2018.

PNS Digerebek Suami Saat Berselingkuh, Berawal dari Pesan WhatsApp tentang Anak

Seratusan Monyet Serang Rumah Warga Bumi Waras, Dari Bukit Kunyit Sekarang Tinggal di Gudang

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Pemilu

Terkait penangkapan saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Tulang Bawang Ipda Eman Supriatna membenarkannya.

"Iya benar," jawab singkatnya, Minggu 10 Januari 2019.

Namun ia mengatakan bahwa perkara tersebut sudah lama dan tidak ditangani oleh pihaknya.

"Langsung ke Polda, karena sudah ditarik ke sana, pelaporannya juga," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Joas Feriko Panjaitan saat dikonfirmasi belum merespons.

Polwan Selingkuh

Kasus perselingkuhan oknum polisi wanita (polwan) pernah heboh pada awal tahun 2019.

Oknum polwan tersebut kemudian dipecat dari Polri.

Penyidik Propam mengungkap perselingkuhan yang terjadi antara polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Brigpol DS dengan dua perwira polisi.

Dua perwira tersebut bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam, Brigpol DS terbukti selingkuh dengan lebih dari satu pria.

Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yaitu sejak tahun 2017 lalu.

“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya," kata Hotman, Jumat (4/1/2019).

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS, setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” lanjut Hotman.

Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat."

"Pernah juga, suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.

Dengan banyaknya pelanggaran, Brigpol DS akhirnya diberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya

Video Tanpa Busana

Dalam pemeriksaan, penyidik Propam menemukan video tanpa busana Polwan Makassar Brigpol DS di ponsel miliknya.

Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui bahwa video porno berdurasi 11 menit, yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.

Menurut Hotman Sirait, video tanpa busana Polwan Makassar yang disita penyidik Propam diakui polwan tersebut adalah miliknya.

Video berdurasi 11 menit itu disita dari ponsel milik Brigpol DS.

“Awalnya, si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya.

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap, dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada 2018.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang," katanya.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya menambahkan.

Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

3 Berita Lampung Terpopuler pada Minggu 10 Februari 2019 - Jokowi Batal Resmikan Tol Lampung

Setelah Video Menantang Sang Guru Berkelahi Viral, Beginilah Ekspresi Siswa SMP Ini di Kantor Polisi

Takut Ketahuan Suami yang Ada di Kalimantan, Ibu Muda Bunuh Bayi Hasil Selingkuh dengan Bapak Mertua

Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Hingga akhirnya, surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel terbit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved