Tribun Bandar Lampung

2 Flyover di Bypass Bandar Lampung Mulai Dibangun Maret

Pembangunan dua flyover di Bandar Lampung tahun ini sedikit mengalami kemunduran.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Eka Achmad S
Suasana Jalan Untung Surapati, Bandar Lampung, Selasa, 12 Februari 2018. Pemkot Bandar Lampung akan membangun flyover dari Jalan Untung Surapati menuju Jalan RA Basyid dengan menyeberangi Jalan Soekarno-Hatta. 

2 Flyover di Bandar Lampung Mulai Dibangun Maret

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pembangunan dua flyover di Bandar Lampung tahun ini sedikit mengalami kemunduran.

Awalnya, flyover tersebut direncanakan dibangun mulai Februari 2019.

Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, Pemkot Bandar Lampung baru bisa memulai pembangunan jalan layang itu pada Maret 2019.

Bangun 2 Flyover Lagi, Pemkot Bandar Lampung Sepakati Ganti Rugi Rp 2,5 Juta per Meter

Kedua flyover yang akan dibangun itu berada di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass).

Satu flyover berada di Rajabasa, tepatnya Jalan Kapten Abdul Haq-Jalan H Komarudin

Flyover lainnya berlokasi di Jalan Untung Surapati-RA Basyid.

Ganti Rugi Rp 2,5 Juta per Meter

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Dedy Sutiyoso menjelaskan, tahap pembebasan lahan warga yang terdampak proyek flyover hampir rampung.

"Pembangunannya mulai Maret. Saat ini, prosesnya sudah masuk pemberkasan untuk pencairan (ganti rugi) pembebasan lahan. Selesai dulu pembayarannya (ganti rugi lahan), baru dilaksanakan pengerjaannya," kata Dedy kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 12 Februari 2019.

Nominal pembebasan lahan, ungkap Dedy, telah disepakati sebesar Rp 2,5 juta per meter persegi.

Pihaknya pun memastikan, nilai dari tanam tumbuh di atas lahan akan dihitung.

"Pembebasan lahan sudah disepakati. Dihargai Rp 2,5 juta per meter. Sisanya, tanam tumbuhnya, juga dihitung," ujarnya.

Menurut Dedy, warga yang lahannya terdampak proyek flyover di dua titik itu sudah sepakat dengan harga ganti rugi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved