Tribun Pringsewu

Asyik Pakai Sabu, Seorang Kakek di Pringsewu Tak Sadar Rumahnya Dikepung Polisi

Sedang asyik mengisap sabu di dalam kamar, Sunarto alias Bandot (48) tak sadar rumahnya sudah dikepung polisi.

Tribun Lampung/Robertus Didik B
Sunarto diinterogasi petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Selasa, 12 Februari 2019. Asyik pakai sabu, seorang kakek di Pringsewu tak sadar rumahnya dikepung polisi. 

Asyik Pakai Sabu, Seorang Kakek di Pringsewu Tak Sadar Rumahnya Dikepung Polisi

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKOHARJO - Sedang asyik mengisap sabu di dalam kamar, Sunarto alias Bandot (48) tak sadar rumahnya sudah dikepung polisi.

Warga Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Selasa, 12 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, polisi mengintip dari jendela kamar tersangka.

Rapor Polda Lampung Januari-Februari 2019: Amankan 4 Kg Sabu, 53 Ekstasi, 52 Tersangka

Saat itu, polisi melihat tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu di dalam kamarnya.

Sunarto pun tak dapat mengelak karena tertangkap basah memakai barang haram.

Petugas mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu, seperti kaca pirek, korek api, dan sedotan plastik.

Barang bukti yang disita dari Sunarto.
Barang bukti yang disita dari Sunarto. (Tribun Lampung/Robertus Didik B)

Petugas juga menyita sebuah kotak rokok yang tergeletak di meja kamar Sunarto.

"Saat diperiksa, kotak rokok itu berisi dua plastik sabu-sabu. Beratnya sekitar 7,88 gram," kata Iptu Anton, Rabu, 13 Februari 2019.

Anton mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

Sunarto mengaku barang haram itu didapat dari temannya.

Pria yang sehari-hari bekerja dengan mencari biji cokelat itu menyebut sabu tersebut adalah titipan.

Sunarto juga mengaku barang bukti yang diamankan merupakan sisa dari penjualan sebelumnya.

Disuruh Napi Lapas Kotabumi Ambil Paket Sabu, 4 Kurir asal Bandar Lampung Diringkus

Sebelum tertangkap, Sunarto telah dua kali menjual sabu, masing-masing seharga Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved