Dendam 5 Tahun dan Gagal Menikah Jadi Pemicu Yuda Tega Bunuh Fitri

Dendam 5 Tahun dan Gagal Menikah Jadi Pemicu Yuda Tega Bunuh Fitri. Yuda Lesmana (26) membunuh seorang wanita bernama Fitri Suryanti.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pembunuhan. Dendam 5 Tahun dan Gagal Menikah Jadi Pemicu Yuda Tega Bunuh Fitri 

Dendam 5 Tahun dan Gagal Menikah Jadi Pemicu Yuda Tega Bunuh Fitri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembunuhan sadis di Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam bikin geger.

Peristiwa itu terjadi di kompleks YKB Blok F No 19 Bengkong.

Yuda Lesmana (26) membunuh seorang wanita bernama Fitri Suryanti.

Yuda pun telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Barelang, Rabu, 13 Februari 2019.

Sakit Hati, Motif Pria di Batam Bunuh Wanita Pujaan Hatinya

Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengungkapkan alasan Yuda tega menghabisi nyawa Fitri dalam ekspose.

Yuda turut dihadirkan dalam ekspose.

Ia mengenakan baju oranye dengan kaki kiri terbalut perban.

Ia ditembak polisi karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap.

Hengki menyebutkan kata-kata Fitri yang membuat Yuda menyimpang dendam.

Yuda, tersangka pembunuhan sadis di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong, Batam, diperiksa polisi, Rabu (13/2/2019).
Yuda, tersangka pembunuhan sadis di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong, Batam, diperiksa polisi, Rabu (13/2/2019). (Tribun Batam/Roma Ully Sianturi)

Kepada polisi, Yuda mengaku menyimpan dendam berlatar belakang asmara yang bermula pada lima tahun lalu.

Yuda menceritakan, hubungan cintanya dengan sang kekasih kandas gara-gara ulah Fitri.

Yuda mengatakan, perempuan yang hendak dinikahinya itu merupakan teman dekat Fitri.

Namun, niat menikahi sang wanita pujaan batal terwujud lantaran kekasihnya termakan omongan Fitri.

2 dari 4 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji Ditangkap di Purwakarta

"Jangan pacaran dengan orang yang hanya tamatan SMP. Intinya, masa depanmu tidak akan bagus," jelas Hengki, menirukan penuturan Yuda.

Karena itu, Yuda berkeyakinan bahwa Fitri menjadi penyebab hubungannya kandas.

Yuda pun menyimpan dendamnya selama lima tahun sebelum akhirnya menghabisinya nyawa korban.

"Ini merasa tersinggung sampai menaruh dendam lima tahun," tambah Hengki.

Menurut Yuda, luka itu sangat berbekas hingga saat ini sampai akhirnya berniat merencanakan pembunuhan terhadap Fitri.

"Saya dendam sejak saat itu. Karena dia, saya putus," ujar Yuda.

Bahkan Yuda mengaku selama ini tidak pernah menjalin hubungan serius dengan perempuan lain.

Ia mengaku masih mencintai kekasihnya tersebut.

"Sejak putus dengan pacar saya, saya tidak pernah cari pacar lain," ceritanya.

Hengki melanjutkan, setelah sekian lama, Yuda yang tinggal tak jauh dari rumah korban, tak sengaja bertemu korban pada pertengahan Januari 2019.

Ia tak sengaja kembali melihat sosok Fitri saat akan membeli gas di toko milik orangtua Fitri.

"Tepatnya di bulan Januari 2019, yang bersangkutan bertemu tanpa sengaja (dengan Fitri) karena yang bersangkutan ingin membeli gas untuk memasak air," beber Hengki.

Dari situlah dendam dan sakit hati Yuda kembali membara.

Tapi, Yuda menunggu waktu yang tepat untuk bisa menghabisi Fitri.

Pada akhirnya, Senin, 11 Februari 2019, Yuda menemukan waktu yang tepat untuk membunuh Fitri.

"Terjadilah pada Senin (11 Februari 2019) pukul 13.35 WIB, tersangka atau pelaku melakukan tindakannya," ungkap Hengki.

Dijelaskan Hengki, Yuda Lesmana terancam pasal pembunuhan berencana.

Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi; "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

Kronologi

Hari Senin, 11 Februari 2019, Yuda berangkat ke rumah Fitri dengan membawa sebilah pisau.

Saat itu Ameng, ayah Fitri, pergi mengantar gas.

Kemudian Yuda masuk ke rumah dan menemui Fitri.

Yuda mengaku, awalnya Fitri tak mengingat dirinya.

"Dia awalnya tidak ingat sama saya. Sampai saya cekik dia sampai pingsan," sebut Yuda.

Saat Fitri pingsan, Yuda kemudian mengemasi barang-barang milik korban seperti laptop dan ponsel.

Saat mengemas barang, Fitri yang perlahan sadar kemudian sempat melawan.

Fakta Baru Pembunuhan Sadis Siswa di Lampung Tengah, Korban Diajak Bolos untuk Dihabisi Nyawanya

"Dia bangun, kemudian saya tikam sama pisau yang saya bawa. Saya lupa berapa kali menikam lehernya. Yang jelas, ada beberapa kali," terang Yuda.

Usai menikam dan memastikan Fitri tak bernyawa, Yuda mengikat tangan korban dengan kabel charger.

Yuda kemudian pergi dari rumah tersebut dan merusak CCTV (closed circuit television).

Ia langsung membakar barang bukti baju yang dikenakan saat membunuh Fitri.

Sementara pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke Sungai Ladi.

"Pisaunya saya buang ke Sei (sungai) Ladi," tegasnya.

Penangkapan Yuda

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, Yuda ditangkap pada Senin, 11 Februari 2019 pukul 23.00 WIB.

Ada tim gabungan yang menangkap pelaku, yaitu Subdit III Polda Kepri dan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.

Akhirnya pelaku dibekuk polisi di tempat kosnya di kawasan Bengkong Permai.

"Alhamdulillah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dini hari tadi," terang Andri, Selasa, 12 Februari 2019.

Saat polisi datang, awalnya Yuda sempat berkilah.

Ia mengaku tidak tahu apa-apa.

Namun, polisi menemukan laptop dan ponsel milik korban di kosan Yuda.

Sadar akan hal itu, Yuda mencoba mencari akal untuk kabur.

Ia mencoba melawan polisi.

Akhirnya niat Yuda terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya.

Pelaku pembunuhan Fitri ditangkap di Bengkong.
Pelaku pembunuhan Fitri ditangkap di Bengkong. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Video Pelaku Tersebar

Setelah pelaku tertangkap, beredar pula di media sosial rekaman video pengakuan Yuda mengenai aksinya.

Dalam video berdurasi 27 detik itu, Yuda dengan tenang mengungkapkan alasan membunuh korban.

Yuda bahkan mengatakan telah merencanakan sejak lama pembunuhan itu dan sempat lupa nama Fitri.

Dalam video itu, tampak Yuda dan suara seseorang menanyainya, sebut saja P.

P awalnya menanyakan siapa pelaku pembunuhan.

Pelaku kemudian menyebut seorang perempuan, lantas P menanyakan kembali namanya.

Yuda menyebut nama Fitri namun mengatakan lupa dengan nama perempuan itu karena masalah dengan korban sudah lama.

Namun pelaku mengaku dirinya mengingat jelas wajah korban.

"Perempuan, Bang. Seingat saya namanya Fitri (diam sejenak). Namanya saya sudah lupa, Bang. Soalnya dah lama kali. Sudah enggak apal lagi. Tapi kalau mukanya saya ingat, Bang," ujar Yuda.

Yuda kembali ditanya mengenai perencanaan pembunuhan yang ia lakukan.

"Sudah berapa lama kau rencanakan pembunuhan itu?" tanya P.

Yuda mengatakan, telah merencanakan selama lima tahun dan nekat membunuh Fitri karena dendam lama.

"Dendam lama. Sudah lima tahun, Bang," ungkap Yuda.

"Jadi kau ngaku? Kau salah?" tanya P kembali.

"Iya, Bang," jawabnya.

P juga menanyakan di mana lokasi Yuda membuang senjata yang digunakan untuk membunuhnya.

"Di mana kau buang pisaumu?" tanya P lagi.

"Di Sungai Ladi, Bang," pungkasnya.

Yuda juga menyebut sebelum membunuh korban, dirinya memantau kediaman korban selama satu bulan terakhir.

"Sekitar sebulanlah, Bang. Aku tengok dulu ke rumahnya, Bang. Jam berapa dia ada di rumahnya. Mulai jumpa dia aku pantau terus rumahnya," kata Yuda dalam rekaman tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ternyata Ini Ucapan Fitri yang Buat Yuda Simpan Dendam 5 Tahun dan Tega Habisi Nyawanya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved