Lagi Sakit dan Tak Berdaya, Nenek Diperkosa Pemuda Dalam Kamarnya
Lagi Sakit dan Tak Berdaya, Nenek Diperkosa Pemuda Dalam Kamarnya di Gunung Kidul, Jogja
Editor:
taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Lagi Sakit dan Tak Berdaya, Nenek Diperkosa Pemuda Dalam Kamarnya
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (8/2/2019) malam di Kampung Kanda Distrik Waibu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri.
Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak kaki kiri pelaku.
Pelaku merupakan buronan Lapas Abepura. Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada 2013.
Pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman dua tahun, pelaku kabur dari lapas pada 21 Mei 2016.
"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)