Kasus Suap Lampung Selatan
Agus BN Minta Hakim Hadirkan Saksi Kunci Penyerahan Uang Rp 2,5 Miliar ke Ketua DPRD Lamsel
Demi membongkar aliran dana suap proyek di DPRD Lampung Selatan, Agus BN meminta bantuan untuk memanggil dua saksi kunci penyerahan uang Rp 2,5 miliar
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Perdi
Agus BN minta hakim hadirkan saksi kunci penyerahan uang Rp 2,5 miliar ke Ketua DPRD Lamsel.
Agus berperan menampung uang fee proyek dari pejabat Dinas PUPR senilai Rp 72 miliar, lalu mengalirkannya kepada Bupati nonaktif Lamsel Zainudin Hasan, Wakil Bupati Nanang Ermanto, dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosadi.
Peran vital Agus BN terungkap dalam surat dakwaan setebal 43 halaman yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri dan Riniyati Karnasih, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 13 Desember 2018. (*)