Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.COID - Wawancara Eksklusif dengan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ari Wibowo.
Kejati Akui Satono Lihai Bersembunyi
Paska tertangkapnya buronan kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih memiliki pekerjaan rumah besar.
Pekerjaan rumah itu adalah menangkap buronan kelas kakap lainnya, Satono.
Mantan Bupati Lampung Timur ini telah buron selama 7 tahun (sejak 2012).
Satono merupakan terpidana 15 tahun penjara karena terbukti korupsi APBD Lamtim senilai Rp 119 miliar.
Seperti apa langkah-langkah Kejati Lampung untuk menangkap Satono ini?
Berikut wawancara Tribun Lampung dengan Kasipenkum Lampung Ari Wibowo.
• Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi
• Buron Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
• Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
• Rina Nose Bagikan Kabar Pertunangan di Hari Valentine, Mantan Pacar Ungkap Identitas Tunangannya
• KULINER LAMPUNG - King Ayam Geprek, Hadirkan Kuliner Pedas Nan Lezat Namun Pas di Kantong Mahasiswa!
Tribun:
Apa penangkapan Satono menjadi target kerja Kejati Lampung tahun ini?
Ari:
Tentu saja. Bahkan bukan hanya Satono, tapi semua buronan Kejati Lampung. Kejati Lampung bersama jajarannya terus memburu dan akan menangkap mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini.
Tribun:
Siapa saja buronan kelas kakap selain Satono yang dikejar Kejati Lampung?
Ari: