Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.COID - Wawancara Eksklusif dengan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ari Wibowo.

Kejati Akui Satono Lihai Bersembunyi

Paska tertangkapnya buronan kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih memiliki pekerjaan rumah besar.

Pekerjaan rumah itu adalah menangkap buronan kelas kakap lainnya, Satono.

Mantan Bupati Lampung Timur ini telah buron selama 7 tahun (sejak 2012).

Satono merupakan terpidana 15 tahun penjara karena terbukti korupsi APBD Lamtim senilai Rp 119 miliar.

Seperti apa langkah-langkah Kejati Lampung untuk menangkap Satono ini?

Berikut wawancara Tribun Lampung dengan Kasipenkum Lampung Ari Wibowo.

Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi

Buron Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono

Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono

Rina Nose Bagikan Kabar Pertunangan di Hari Valentine, Mantan Pacar Ungkap Identitas Tunangannya

KULINER LAMPUNG - King Ayam Geprek, Hadirkan Kuliner Pedas Nan Lezat Namun Pas di Kantong Mahasiswa!

Tribun:

Apa penangkapan Satono menjadi target kerja Kejati Lampung tahun ini?

Ari:

Tentu saja. Bahkan bukan hanya Satono, tapi semua buronan Kejati Lampung. Kejati Lampung bersama jajarannya terus memburu dan akan menangkap mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini.

Tribun:

Siapa saja buronan kelas kakap selain Satono yang dikejar Kejati Lampung?

Ari:

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved