Tribun Bandar Lampung

Dugaan Dosen UIN Raden Intan Cabuli Mahasiswi, Polda Lampung Sudah Panggil 14 Saksi

Polda Lampung terus menyelidiki kasus dugaan tindak asusila oknum dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan tim pengacara menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (14/2/2019). Konferensi pers ini terkait kasus dugaan asusila oknum dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswi. 

Selain 14 saksi, pelapor, dan terlapor, Polda Lampung akan meminta keterangan kepada pimpinan UIN Raden Intan dalam kasus ini.

"Pemanggilan terhadap pimpinan kampus, rektor, juga akan kami jadwalkan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregig, Kamis (14/2/2019).

Dosen SH selaku terlapor kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi telah menjalani pemeriksaan pada 31 Januari 2019. Datang ke Polda Lampung pada pagi sekitar pukul 10.30 WIB, dosen SH bersama tim pengacara keluar dari ruangan sekitar pukul 11.50 WIB.

Awak media sempat berusaha meminta tanggapan terkait jalannya pemeriksaan. Namun, SH dan rombongan tidak merespons.

"Maaf, kami mau sholat," kata seorang di antara rombongan.

Pada Kamis (10/1/2019), awak Tribun Lampung sempat berhasil menemui dosen SH. Namun, tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut SH saat awak Tribun Lampung mengonfirmasi kasusnya.

"No comment saya," kata dosen SH seraya meninggalkan awak Tribun Lampung dari belakang gedung menuju ke dalam gedung.

Upaya menemui dan mewawancarai dosen SH ini sekaligus dalam rangka konfirmasi serta memberi ruang kepada dosen SH untuk berbicara soal kasus yang membelitnya. Sebelumnya, ketika kasus mencuat akibat aksi mahasiswa pada Jumat, 28 Desember 2018, dosen SH yang berhasil ditemui awak media tidak memberi komentar. Ia tampak buru-buru masuk ke sebuah ruangan.

Antar Tugas

Mahasiswi UIN Raden Intan diduga dicabuli dosen pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal saat mahasiswi inisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah. Ia mendatangi ruangan dosen SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (dosen inisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin fakultas, Jumat (28/12/2019) siang.

Setelah tugas diserahkannya, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya. Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf, lalu menanyakan perihal tugasnya.

"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi dia tetap megang bahu saya," ujar E.

Berikutnya, beber E, dosen SH menyentuh dagunya. Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved