Tribun Bandar Lampung
Dugaan Dosen UIN Raden Intan Cabuli Mahasiswi, Polda Lampung Sudah Panggil 14 Saksi
Polda Lampung terus menyelidiki kasus dugaan tindak asusila oknum dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E. "Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuh E.
Setelah itu, sambung E, dosen SH menyentuh pipinya. Karena merasa sudah tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen itu.
Akan tetapi, jelas E, dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan. Dosen tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.
"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E seraya menambahkan, dosen itu masih sempat memegang bokongnya saat ia keluar ruangan.
Penyelidikan Internal
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam menjelaskan, rektorat masih melakukan penyelidikan internal dalam kasus ini.
"Belum ada keputusan. Sampai saat ini, masih dilakukan investigasi," kata Hayatul beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, rektorat telah memanggil korban dan keluarganya pada pekan lalu. Dalam pemanggilan tersebut, papar dia, rektorat meminta keterangan mengenai kronologi peristiwa.
Hayatul menjelaskan, pihak kampus menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus itu. Setelah korban dan keluarganya, menurut dia, rektorat pun akan meminta keterangan kepada dosen yang bersangkutan.
"Nanti Pak Rektor akan memberi keterangan resmi. Apalagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum," ujar Hayatul. "Nanti (keterangan resmi), kombinasi dari hasil investigasi dan keterangan kedua belah pihak serta (perkembangan kasus) di kepolisian," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/konferensi-pers.jpg)