Terungkap di Sidang, Anak Zainudin Hasan Cuma Disuruh Teken Pembelian Saham di RS Airan Raya

Terungkap do Sidang, Anak Zainudin Hasan Cuma Disuruh Teken Pembelian Saham di RS Airan Raya

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Dalam sidang, terungkap bahwa sebagian besar aset milik Zainudin Hasan ternyata terdaftar atas nama anaknya. 

Terungkap do Sidang, Anak Zainudin Hasan Cuma Disuruh Teken Pembelian Saham di RS Airan Raya

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Putra sulung Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, Randy Zenata, hadir di persidangan dugaan korupsi fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel.

Randy bersaksi tentang gelontoran uang Rp 3,7 miliar untuk pembelian saham di Rumah Sakit (RS) Airan Raya.

Randy mengakui memiliki saham di rumah sakit yang berlokasi di Way Huwi, Lamsel, tersebut. Namun, ia tidak mengetahui detail proses pembelian saham yang tercatat atas namanya.

Randy cuma disuruh datang ke RS Airan oleh ayahnya, Zainudin. Ia kemudian diminta membubuhkan tanda tangan di dokumen berisi pencatatan namanya sebagai pemilik saham di RS Airan.

BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

"Awalnya saya gak tahu, saya disuruh datang. Tahu-tahu saya sudah masuk di sini (pemegang saham di RS Airan)," kata Randy dalam persidangan dugaan korupsi fee proyek dengan terdakwa Agus BN, anggota DPRD nonaktif Lampung, dan Anjar Asmara, mantan Kadis PUPR Lamsel, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (14/2).

Selain Randy, saksi lain yang dihadirkan adalah Pipin (arsitek pribadi Zainudin), M Hadi Sufi (dosen/penjual tanah kepada Zainudin), Rudi Topan (direktur PT Mitra Karya), dan Sudarman (salesman PT Nadya).

Dalam persidangan, Randy sempat grogi saat ditanyai tentang Agus BN oleh anggota Majelis Hakim Baharudin Naim.

"Tahu atau kenal (Agus BN)?" tanya Baharudin.

Randy mengaku tahu siapa Agus, tapi tidak mengenal sosok politikus PAN tersebut.

"Lho ini di BAP (berkas acara pemeriksaan) Anda mengenal (Agus sebagai tim sukses)?" tanya Baharudin.

Randy menyebut terpaksa menjawab kenal dengan Agus saat diperiksa oleh penyidik KPK. Pasalnya, saat itu sedang dilanda ketakutan.

"Saya takut, soalnya trauma," kata Randy.

Tak ingin lama-lama adu argumen soal Agus, Baharudin mengalihkan pertanyaan tentang saham Randy di RS Airan.

Randy mengakui tahu adanya setoran Rp 1 miliar untuk pembelian saham atas namanya di RS Airan. Tapi, ia tak tahu siapa yang menyetorkan uang tersebut.

Randy cuma mengakui memberikan uang tunai 200 ribu dolar AS untuk pembelian saham RS Airan. "Itu uang sekolah saya, dulu saya mau sekolah ke luar negeri," katanya.

Randy pun menyebut diminta oleh ayahnya untuk teken dokumen saham perusahaan di RS tersebut. "Ya, disuruh Pak Zainudin," ucap Randy.

Fee 20 Persen

Sementara Rudi Topan, direktur PT Mitra Karya, buka-bukaan tentang adanya setoran fee proyek sebesar 20 persen di Dinas PUPR Lamsel. Rekanan di Dinas PUPR itu mengaku mendapatkan dua paket proyek.

"Saya pernah dapat pekerjaan 2018 dan 2016. Tahun 2016 paket Rp 30 juta di BPBD, kemudian tahun 2018 saya dapat paket Rp 530 juta untuk hotmix di daerah Natar," kata Rudi.

Untuk pengerjaan kedua proyek itu, Rudi dimintai "uang pelicin" sebesar 20 persen.

Pembayaran fee proyek pertama diberikan kepada Syahroni, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel.

"Jadi saya ambil (uang) dari BPBD dan diambil Pak Syahroni Rp 6 juta," sebutnya.

Kemudian pada tahun 2018, Rudi mengaku juga dimintai fee sebesar 20 persen.

"Saya itu baru bicara dengan Pak Syahroni, belum saya kasih fee-nya, tapi keburu OTT," ucapnya.

Selain itu, Rudi juga mengaku pernah menjadi perantara penjualan tanah seluas 7 hektare di Desa Canggu, Kalianda, Lamsel, kepada Zainudin. Tanah itu dibeli Zainudin dengan harga Rp 1,1 miliar.

Namun, proses pembayaran dilakukan oleh Agus BN dengan angsuran empat kali.

"Pertama Rp 100 juta, kedua Rp 300 juta, ketiga saya gak ikut, Pak Komar (pemilik tanah) ketemu Pak Agus langsung. Dan, keempat melalui saya Rp 600 juta sehingga lunas," tandasnya.

Renovasi Rumah

Sementara itu, Pipin, arsitek pribadi Zainudin Hasan, mengatakan, Zainudin Hasan telah menggelontorkan uang sekitar Rp 8 miliar untuk renovasi rumah dan masjid di Jalan Masjid Jami Bani Hasan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel.

"Saya merenovasi saat sebelum dan sesudah (Zainudin) jadi Bupati. Beliau meminta renovasi terus menerus berlanjut, baik rumah maupun masjid," ungkapnya.

Menurut Pipin, renovasi rumah Zainudin menghabiskan uang sebesar Rp 3,8 miliar. Sedangkan pembangunan masjid menelan dana Rp 4,3 miliar. Biaya renovasi dikucurkan secara bertahap melalui Agus BN.

"Pekerjaan secara bertahap, jadi pembayaran juga bertahap," tuturnya.

Pipin mencatat, pembayaran terjadi 6 kali. Pertama Rp 905 juta, tahap dua Rp 3 miliar, tahap tiga Rp 1,37 miliar, tahap empat Rp 300 juta, tahap lima Rp 160 juta, dan terakhir Rp 1,6 miliar.

"Uang dari Agus BN, tapi mintanya ke Pak Zainudin," ujarnya.

Saksi lainnya, M Hadi Sufi, menyebutkan bahwa ia menjual tanah sebelum Zainudin menjabat sebagai bupati Lamsel.

Namun, ia mengakui proses pembuatan akte jual beli (AJB) dilakukan belakangan.

"Saya terima uang di rumah Pak Zainudin saat kampanye, tapi baru belakangan tandatangan AJB (Agustus 2016). Memang jedanya sangat lama," uajrnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved