Kasus Suap Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Pegawainya Mengaku Diperintah Amankan Koper Berisi Uang, Zainudin Hasan Meradang
Dicecar soal uang satu koper, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan meradang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Pegawainya Mengaku Diperintah Amankan Koper Berisi Uang, Zainudin Hasan Meradang
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dicecar soal uang satu koper, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan meradang.
Ia langsung mengingatkan saksi Sudarman untuk bicara jujur.
Dalam sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019, Sudarman mengaku sempat diminta mengamankan sebuah tas koper.
• BREAKING NEWS - Utang Rp 4,7 Miliar di BRI Macet, Politisi Ini Jual Pabrik Beras ke Zainudin Hasan
Pegawai PT Nadya Tama Laya ini berasumsi bahwa koper tersebut berisi uang.
Sontak, kesaksian tersebut membuat Zainudin Hasan meradang.
Ia pun menyatakan keberatas atas pernyataan pegawainya tersebut.
"Sudarman ikut saya sudah lama? Sekarang Anda jujur saja. Apakah ada bawa koper dan saya bilang amankan itu? Pernah seperti itu?" tanya Zainudin kepada Sudarman.
"Gak pernah, Pak," jawab Sudarman dengan suara lirih.
"Jadi jangan bilang saya perkirakan," tandas Zainudin.
Selain keberatan dengan kesaksian Sudarman, Zainudin Hasan juga merasa disudutkan dengan keterangan Bobby Zulhaidir.
Zainudin Hasan merasa keterangan Bobby seolah terkesan ia berperan sebagai pengatur proyek.
"Saudara Bobby, apa pernah saya suruh mencari dan mengatur proyek-proyek ini?" tanya Zainudin kepada Bobby.
"Tidak pernah, kan? Karena saya gak pernah aktif melakukan pengerjaan proyek," jelas Zainudin.
• BREAKING NEWS - Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan
Pidana TPPU Terbukti
Menanggapi keberatan Zainudin, jaksa penuntut umum (JPU) Wawan Yunarwanto mengatakan, Bobby mendapat kepercayaan untuk melaksanakan tugas di perusahaan milik terdakwa.
"Dalam hal ini, kaitannya kewenangan terdakwa sebagai bupati. Bagaimana praktiknya urusan Bobby. Jadi masih ada keterkaitan," ungkap Wawan.
Terkait pernyataan Sudarman yang dibantah Zainudin, Wawan mengatakan bahwa fakta tersebut ada di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Yang mana bunyinya minta dikawal. Maka penafsiran Sudarman isinya (koper) adalah uang," kata Wawan.
"Makanya saya kejar, kenapa penafsiranya mengarah pada uang. Karena orang ngomong pasti ada dasarnya. Entah lihat atau diberi tahu orang," imbuhnya.
Terkait kesimpulan, Wawan menuturkan, dalam sidang kali ini pihaknya membuktikan adanya pola tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah dilakukan Zainudin Hasan.
"Seperti uang yang masuk ke dalam rekening Sudarman. Seolah-olah uang itu dari hasil usaha dan dibelikan benda bergerak," katanya.
"Artinya, kita membuktikan uang yang dibelikan aset itu adalah uang dari tindak pidana," tandasnya.
• BREAKING NEWS - 2 Tahun Perusahaan Zainudin Hasan Raup 27 Proyek Rp 116 Miliar Tanpa Fee 20 Persen
Belanja Baju Koko Rp 595 Juta
Dalam sidang sebelumnya, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diduga menggunakan rekening pegawainya untuk menerima aliran dana suap.
Melalui pegawai bernama Sudarman itu pula, Zainudin Hasan membeli sejumlah kendaraan mewah.
Sudarman bekerja di perusahaan distributor barang pecah belah milik Zainudin Hasan yang ada di Jakarta.
• BREAKING NEWS - Putra Zainudin Hasan Beli Saham 200 Ribu Dolar AS di RS Airan Pakai Uang Sekolah
Dengan menggunakan rekening atas nama Sudarman, Zainudin Hasan membelanjakan uangnya untuk berbagai keperluan, termasuk membeli mobil Toyota Vellfire dan motor Harley-Davidson.
Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 14 Februari 2019.
Kepada majelis hakim, Sudarman mengaku beberapa kali mendapat transferan dana di rekening Bank Mandiri miliknya.
"Saya hanya ditransfer dan saya tranfer lagi," ungkapnya.
Sudarman mengatakan, Zainudin Hasan pernah menyuruhnya untuk membayar uang muka pembelian mobil mewah Toyota Vellfire senilai Rp 180 juta.
Kemudian, Zainudin Hasan juga membeli motor mewah Harley-Davidson seharga Rp 570 juta.
"Pertama untuk DP mobil (Toyota) Vellfire. Kemudian sepeda motor Harley (Davidson) dan baju koko," kata Sudarman.
Sudarman menambahkan, untuk pembelian mobil Vellfire, ia menyerahkan uang muka Rp 180 juta.
"Total Rp 1,3 miliar, dan itu kredit. (Angsuran) Per bulannya Rp 37,8 juta," katanya.
Tapi, kata dia, mobil mewah itu baru dikirim saat Zainudin Hasan tersandung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Deretan Mobil Mewah Zainudin Hasan Diduga dari Hasil Suap: Mercy Hingga Vellfire
Setelah itu, lanjut Sudarman, Zainudin Hasan membeli sepeda motor Harley-Davidson senilai Rp 570 juta.
"Uang diambil dari rekening dua kali. Rp 100 juta untuk DP dan Rp 470 juta untuk pelunasan," ucapnya.
Selanjutnya, Zainudin Hasan juga membelanjakan uangnya yang ada di rekening Sudarman untuk membeli baju koko dan sarung senilai Rp 595 juta.
"Kebetulan saya diperintah. Kalau ada uang keluar masuk, saya terus laporan," tambah Sudarman.
Beli Saham Pakai Uang Sekolah
Anak Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menanamkan saham sebesar 200 ribu dolar AS di RS Airan Raya dengan menggunakan uang sekolahnya.
Hal itu dikatakan Randy Zenata, putra sulung Zainudin Hasan, saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 14 Februari 2019.
Dalam persidangan dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara itu, Randy tampak grogi.
• Zainudin Hasan Beli Saham Rp 3,7 Miliar di RS Airan Raya Atas Nama Anak Sulungnya
Awalnya, anggota majelis hakim Baharudin Naim menanyakan apakah Randy kenal dengan terdakwa Agus BN.
"Tahu atau kenal?" tanya Baharudin.
"Tahu," jawab Randy.
"Lho, ini di BAP Anda mengenal?" tanya Baharudin dengan nada sedikit membentak.
"Ya karena saya sedang takut (saat sedang pemberkasan BAP)," ucap Randy polos.
"Harusnya Anda menolak. Gak bisa dong," timpal Baharudin.
"Saya takut. Soalnya trauma," kata Randy.
"Lho gak bisa. Ini di BAP bahwa Anda mengenal ABN sebagai tim sukses, dan Anda boleh menolak," timpal Baharudin.
"Ya, saya saat itu dalam kondisi sakit," tutur Randy lagi.
Baharudin pun mengalihkan topik pertanyaan ke saham di RS Airan Raya.
"Saudara punya saham di RS Airan Raya?" tanya Baharudin.
"Iya, betul," jawab Randy.
Randy pun diminta menceritakan perjalanan pembelian saham di RS Airan Raya.
"Awalnya saya gak tahu. Saya suruh datang. Tahu-tahu saya sudah masuk di sini (pemegang saham di RS Airan Raya)," ungkap Randy.
"Awalnya gak tahu. Akhirnya tahun 2018, pas datang (ke RS Airan Raya) ditanya, 'Gimana, Mas?' Saya juga bingung mau bisnis apa. Akhirnya ikut," imbuhnya.
"Jadi Anda tahu setoran Rp 1 miliar," tanya Baharudin.
• Daftar Tanah Milik Zainudin Hasan yang Tercatat Atas Nama Anaknya
"Tahu," jawab Randy.
"Uang itu milik Anda?" kata Baharudin.
"Bukan," ujar Randy.
"Tahu (Rp 1 miliar) dari siapa?" tanya Baharudin lagi.
"Tidak tahu," jawab Randy.
Namun, Randy mengakui adanya setoran uang sebesar 200 ribu dolar AS untuk pembelian saham di RS Airan Raya.
"Itu uang sekolah saya. Dulu saya mau sekolah ke luar negeri," jelas Randy.
"Tapi, saya bilang gak mau pakai. Saya minta simpan dan saya mau bisnis," imbuh pria yang juga menjabat sebagai direktur PT Mitra Bahari ini.
Randy mengaku mengumpulkan uang itu di rumahnya.
"Ya dikumpulin 200 ribu dolar cash di rumah," tutur Randy.
Kemudian giliran jaksa KPK Ali Fikri menanyai Randy.
"Bener Anda tidak tahu (Rp 1 miliar)?" tanya jaksa.
"Bener, saya tidak tahu," jawab Randy.
"Yang suruh tanda tangan saham perusahaan?" tanya jaksa lagi.
"Ya disuruh Pak Zainudin," kata Randy.
"Ada Pak Agus BN saat pertama di Airan?" tanya JPU.
"Saya tidak tahu," tandasnya. (*)