Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Utang Rp 4,7 Miliar di BRI Macet, Politisi Ini Jual Pabrik Beras ke Zainudin Hasan

Anggota DPRD Provinsi Lampung Antony Imam menjual perusahaan penggilingan beras miliknya kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019. Dalam sidang, anggota DPRD Provinsi Lampung Antony Imam (paling belakang, berkopiah) mengaku menjual perusahaan penggilingan beras miliknya kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. 

Selanjutnya, ia mengaku pada tahun 2018 PT KKI telah menerima 15 paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Paket proyek Rp 78 miliar. Kalau keuntungan belum bisa diketahui," tandasnya.

Dalam persidangan, dua saksi dari PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) mendapat sindiran dari Baharudin.

Kedua saksi itu adalah M Yusuf dan Asnawi.

Sindiran terucap setelah Direktur PT KKI Bobby Zulhaidir mengakui bahwa perusahaan itu adalah milik terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019, Yusuf dan Asnawi bersikeras mengatakan bahwa PT KKI adalah milik Bobby Zulhaidir.

"Saudara saksi Bobby Zulhaidir, pemilik KKI ini siapa?" tanya Baharudin kepada Bobby.

"Kalau legalitas saya. Pemilik modalnya dari PT Buana Mitra Bahari," jawab Bobby.

"Jadi tegas Anda sebutkan bahwa PT KKI itu milik Zainudin Hasan?" tanya Baharudin.

"Ya seperti itu," jawab Bobby.

"Nah, dengar itu, Saksi. Jangan berlagak pilon (pura-pura tak tahu)!" kata Baharudin.

Sementara Direktur CV Imam Jaya Teknik Imam Sudrajat mengaku dirinya dimintai tolong untuk mencarikan perusahaan guna mengikuti lelang di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Ya saya dimintai tolong untuk melengkapi pekerjaan di Bina Marga. Kemudian saya digaji Rp 5 juta per bulan dan uang transport," jelas Imam.

Langsung Sepi Proyek

Pasca kasus dugaan suap mendera Lampung Selatan, praktis PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) langsung sepi pekerjaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Keuangan PT KKI M Yusuf dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.

"Jadi PUPR Lampung Selatan ngambil aspal di KKI ya?" tanya anggota majelis hakim Mansyur Bustami.

 BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

"Iya, dan di luar (PUPR) itu," ungkap Yusuf.

"Apa hubungannya terdakwa (Zainudin Hasan) dengan KKI?" tanya Mansyur lagi.

"Saya gak tahu. Pimpinan saya Bobby (Zulhaidir)," jawab Yusuf.

"Memang digaji berapa kerja di KKI?" tanya Mansyur.

"Rp 5 juta," ujar Yusuf.

"Sekarang (gajinya)?" tanya Mansyur.

"Belum gajian, karena belum ada pekerjaan. Terakhir pekerjaan Desember 2018," kata Yusuf.

Yusuf menuturkan, dalam kurun 2017 hingga 2018 PT KKI mendapatkan proyek sebesar Rp 42 miliar.

"Tahun 2017 anggaran masuk Rp 16 miliar dan 2018 masuk Rp 26 miliar," sebut Yusuf.

Sementara itu, General Manager PT KKI Asnawi mengaku tidak tahu pasti figur pemodal di balik perusahaan tempatnya bekerja.

"Setahu saya punya Pak Bobby," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved