Kasus Suap Lampung Selatan
Sidang Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Hadirkan 11 Saksi
Sidang Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan Hadirkan 11 Saksi, Senin 18 Februari 2019
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Iqbal mengatakan, pada awalnya RS Airan Raya dibangun dengan menggunakan dana patungan antara dirinya dan Zainudin Hasan.
“Waktu itu kami bersama-sama bangun rumah sakit ini. Beliau (Zainudin Hasan) juga menyumbangkan dananya sebesar Rp 3,7 miliar,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, proses pembayaran saham dari Zainudin ke PT Airan Raya dilakukan bertahap.
Pertama pada tahun 2017 dengan jumlah setoran Rp 1 miliar.
Kemudian setoran kedua tahun 2018 sebanyak 200 ribu dolar AS.
Mien pun kembali menanyakan apakah pembayaran angsuran saham itu diberikan langsung oleh Zainudin Hasan.
Iqbal mengatakan, pembayaran saham bukan dilakukan oleh Zainudin Hasan, melainkan Agus Bhakti Nugroho.
“Ya, kami tahu kalau dana dari beliau dan Agus BN yang menelepon,” tandasnya.
• BREAKING NEWS - Semua Diatur Agus BN, Zainudin Hasan Beli Tanah Rp 5 Miliar karena Alzier Lagi Buntu
Atas Nama Anak
Sementara jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, persidangan hari ini untuk membuktikan adanya pembelian saham di RS Airan Raya dan sejumlah aset tanah yang diduga dibeli dari uang hasil suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Hari ini kita membuktikan masalah pembelian saham di RS Airan dan beberapa aset tanah,” kata Wawan.
Menurut Wawan, sebagian besar aset yang dibeli tersebut tercatat atas nama Rendy Zenata yang merupakan anak terdakwa Zainudin Hasan.
“Sebagian besar asetnya itu diatasnamakan nama anaknya, Rendy Zenata. Dan, kita meyakini uang-uang itu dari hasil fee setoran proyek, seperti yang disampaikan terdakwa ABN (Agus Bhakti Nugroho) dalam sidang-sidang kemarin,” jelas Wawan.
Wawan mengungkapkan, total saham Zainudin Hasan di RS Airan sebesar Rp 3,789 miliar.
Rinciannya, Rp 1 miliar disetorkan oleh Agus BN dan sisanya 200 ribu dolar AS diberikan oleh Rendy Zenata.