Kasus Suap Lampung Selatan

Sidang Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Hadirkan 11 Saksi

Sidang Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan Hadirkan 11 Saksi, Senin 18 Februari 2019

Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
tribun lampung/hanif mustafa
Sidang Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Hadirkan 11 Saksi, Senin 18 Februari 2019 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebelas orang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus fee proyek Lampung Selatan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 18 Februari 2019, dipimpin langsung oleh Mien Trisnawaty.

Sebelas orang ini menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan.

Adapun kesebelas orang tersebut: Sudarman kolektor PT. Nadya Tama Laya, Sarjono, M. Yusuf karyawan PT. Krakatau Hari Indonesia, Asnawi General Manager PT. Krakatau, Ahmad Bastian Direktur Rasber Jaya, Vivindria Arsitek.

Polres Pesawaran Gulung Komplotan Maling Motor di Rumah Karno, Ini Nama-nama Pelakunya

Kemudian Bobby Zulhaidir Direktur PT Krakatau Indonesia, Ruswan Effendi Direktur CV. Berkah Abadi, Imam Sudrajat, Sunartini Supervisor Administrasi Kredit Tanjungkarang, dan Antoni Imam Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Sebagian Besar Aset Zainudin Hasan Terdaftar Atas Nama Anaknya

Sebagian besar aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan ternyata terdaftar atas nama anaknya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Zainudin Hasan untuk perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, Senin, 11 Februari 2019.  

Dalam sidang lanjutan kali ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang membongkar pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Zainudin Hasan.

 Minta Cuti karena Istri Akan Melahirkan, Zainudin Hasan: Ini Menyangkut Nyawa

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan 16 saksi.

Di antaranya, Cinta Aristasia (dokter sekaligus sekretaris PT RS Airan), M Iqbal (RS Airan), Ridwan Irawan, Subandi, dan Mita Andaran Sari.

Kemudian, Jengiskan Haikal, Siti Khotijah, Jumilah MY, M Hadi Sufi, Tamrin, M Lekok, Hasan Lison, Ahmad R Tarmizi, M Alzier Dianis Thabranie, Edi Hariyandi, dan Rudi Hartono.

Namun karena jadwal sidang molor, lima saksi akhirnya mangkir.

Kepada Direktur RS Airan Raya M Iqbal, ketua majelis hakim Mien Trisnawaty menanyakan jumlah saham yang dibeli terdakwa Zainudin Hasan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved