Tribun Tanggamus
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 12 anggota Polres Tanggamus mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan polisi menemukan ladang ganja di Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut dituangkan dalam surat bernomor P/108/II/KEP/2019 yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
• Kisah Di Balik Penemuan Ladang Ganja di Tanggamus, Polisi Jalan Kaki Terobos Hutan Selama 2,5 Jam
Surat itu diserahkan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Lampung, Senin, 18 Februari 2019.
Ke-12 anggota itu terdiri dari Satuan Reskrim Unit Tekab 308 dan Satuan Narkoba Polres Tanggamus.
Dari Tekab 308 meliputi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Mailansyah, Brigadir Kepala (Bripka) Endri Turnip, Bripka Deni Setiawan, Brigadir Polisi (Brigpol) Bobby Noviansyah, Brigpol Angga Aredea, Brigpol Frendi Setiawan, Brigpol Apriawan, dan Brigpol Deddy Saifudin.
Sedangkan dari Satuan Narkoba adalah Bripka Vincencius K, Bripka Zulmambi, Bripka Indra Setiawan, dan Bripka Herman JS.
Misi penemuan ladang ganja itu terjadi pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu.
Untuk menemukan ladang ganja itu, mereka harus menempuh perjalanan dua hari satu malam.
Mereka menyusuri sungai, memasuki kawasan hutan marga, dengan memanfaatkan petunjuk yang pas-pasan.
Hanya tekad dan niat yang menjadi pijakan mereka melakoni tugas itu.
Kerja keras mereka pun diganjar penghargaan oleh Kapolda Lampung.
Mereka pun berpendapat itu sebagai bentuk perhatian dan penyemangat dalam bertugas.