Tribun Lampung Selatan

Hanya karena Status Belum Jelas, Jalan Palas Tak Juga Diperbaiki

Warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan terus menanyakan rencana perbaikan akses jalan utama.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Jalan rusak di Kecamatan Palas. 

Hanya karena Status Belum Jelas, Jalan Palas Tak Juga Diperbaiki

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan terus menanyakan rencana perbaikan akses jalan utama.

Pasalnya, jalan itu juga menjadi jalur menuju Kecamatan Sragi dan Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim).

Meski pada tahun lalu persoalan kerusakan jalan di kecamatan tersebut sempat menjadi topik hangat, hingga kini belum juga ada langkah perbaikan.

Padahal, akses jalan tersebut sangat vital menunjang aktivitas ekonomi tidak hanya bagi warga Kecamatan Palas, melainkan juga warga di Kecamatan Sragi.

Akses jalan tersebut juga menjadi jalan alternatif yang menghubungkan Jalinsum dan Jalinpantim.

"Sampai saat ini belum ada program perbaikan. Kondisinya masih rusak di beberapa titik, seperti di ruas Desa Sukaraja," kata Andi, warga Desa Sukaraja, Senin, 18 Februari 2019.

Akses jalan utama di Kecamatan Palas tersebut sudah lama rusak di beberapa titik.

Bahkan sudah 3 tahun terakhir cukup parah.

Tanggul Way Pisang di Palas Kembali Jebol, 250 Hektare Sawah Terendam

Nyawa Anggota Polda Lampung Ini Direnggut Jalan Berlubang di Palas Lampung Selatan

Lubang-lubang dengan deameter cukup lebar mengangga di badan jalan.

Polemik status jalan ditengarai menjadi penyebab tidak juga ada program perbaikan yang lakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Pemkab Lampung Selatan menilai akses jalan tersebut masih berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung.

"Kalau polemik tentang status jalan tidak juga selesai, kapan jalan ini akan diperbaiki, " ujar Yati, warga lainnya.

Plt Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, pihaknya akan mengecek ulang status dan kewenangan akses jalan utama di Kecamatan Palas, mulai dari simpang Blambangan hingga menuju arah Kecamatan Sragi.

"Nanti akan saya cek dahulu seperti apa status dan kewenangan. Apakah masih di pemprov atau sudah dilimpahkan ke kabupaten," kata dia.

Menurut Thamrin, jika akses jalan di Kecamatan Palas itu sudah menjadi jalan daerah, pihaknya akan memprogramkan perbaikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved