NIP Kelar, 226 CPNS Pemprov Lampung Bisa Segera Bekerja

Tak lama lagi, sebanyak 226 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai bekerja.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id
NIP kelar, 226 CPNS Pemprov Lampung bisa segera bekerja 

NIP Kelar, 226 CPNS Pemprov Lampung Bisa Segera Bekerja

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tak lama lagi, sebanyak 226 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai bekerja.

Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Henry Riduan mengatakan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merampungkan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) 226 peserta yang dinyatakan lolos tersebut.

Dengan demikian, lanjut Henry, ke-226 peserta tersebut waktu bekerjanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2019.

BKN Tetapkan 21.478 NIP CPNS 2018 dari 90 Institusi, Cek di Sini Punya Kamu

Beredar Surat Pengumuman Jadwal dan Syarat Pemberkasan CPNS K2 2019, BKN Sebut Hoaks

“Sudah selesai dan dirampungkan BKN (pemberkasan NIP). Sekarang lagi proses pengajuan SK ke PPK (pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Gubernur Lampung) melalui BKD,” kata Henry, Senin, 18 Februari 2019.

Meski demikian, Henry menyampaikan, pihaknya masih harus menunggu surat pelaksanaan menjalankan tugas (SPMT) yang akan diberikan berbarengan dengan penyerahan SK CPNS.

“Prosesnya masih berjalan. Setelah keluar pertek (pertimbangan teknis) NIP, baru kemudian SK ditandatangani Pak Gubernur. Selanjutnya baru penyerahan SK dan SPMT. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” tandas Henry. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved