Tribun Bandar Lampung
Anak Istrinya Disebut, Agus BN Hampir Menangis Saat Beri Kesaksian Sidang Korupsi
Dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, saksi kasus korupsi Agus BN hampir menangis di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Agus pun mengaku pemberian uang itu dilakukan sebanyak dua kali kepada salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PAN bernama Sigit.
"Penyerahan secara bertahap, dua kali, pertama saya ditemani Syahroni dan Hermansyah Hamidi," jelas Agus.
Agus pun menuturkan dalam upaya lobi ternyata berjalan panjang lantaran ada tawar menawar hingga dana DAK 2018 turun Rp 78 miliar.
• (VIDEO) Peresmian Rumah Pintar Pemilu di Lampung Utara
"Awalnya DPR RI minta fee 7 persen, lalu saya sampaikan ke Bupati, dan beliau memerintahkan dilobi jadi 5 persen," tandasnya.
Menyadari itu salah
JPU KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Agus BN hampir menangis lantaran ia menyadari karena perbuatan lobi-lobi itu salah.
"Dia menyadari karena perbuatan lobi lobi ini salah, kemudian keluar kalimat saya titip anak istri dalam BAP," ungkap Ali.
Kata Ali, lobi lobi ini akhirnya diemban oleh Agus BN setelah Zainudin Hasan menunjuknya.
"Awalnya pak Bastian ternyata ada ribut diganti Bobby Zulhaidir, ternyata karena bawa uang cash tidak sanggup," katanya.
"kemudian baru dipercayakan ke pak Agus," tambahnya.
Ali pun mengaku sempat akan meneruskan pertanyaan soal menitipkan anak istri.
• Braak . . Truk Tabrak Kendaraan Dinas Yang Ditumpangi Bupati Lampung Timur Nunik
"Tapi karena saudara saksi (Agus BN) tak sanggup untuk menerangkan itu, dan mungkin ia menyadari bahwa apa yang dilakukannya salah dari awal, dan tugas yang diemban dari pak Zainudin adalah perbuatan salah," jelas Ali.
Fakta Baru
Ali Fikir JPU KPK sebut pengurusan dana DAK untuk anggaran tahun 2018 adalah fakta baru.
"Menurut pak agus lobi lobi ternyata bukan ke Kementerian PUPR tapi ke anggota DPR pusat dari fraksi PAN namanya pak Sigit, itu fakta," tegas Ali.
