Tribun Bandar Lampung

Anak Istrinya Disebut, Agus BN Hampir Menangis Saat Beri Kesaksian Sidang Korupsi

Dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, saksi kasus korupsi Agus BN hampir menangis di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Agus BN jadi saksi persidangan korupsi dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019 

Lanjut Ali, penyerahan uang fee untuk lobi lobi ini kurang lebih Rp 2 hingga Rp 3 miliar.

"Itu atas perintah Zainudin Hasan, kepada Sigit yang memang satu jalur dari fraksi PAN," ujarnya.

"Faktanya dana DAK turun kemudian dimanfaatkan tanda kutip terkumpul (fee) Rp 8 miliar dari dana DAK," bebernya.

Kata Ali, uang Rp 2 hingga Rp 3 miliar yang diserahkan itu belum semuanya karena dana DAK Rp 79 miliar tahun 2018 belum semua dikerjakan.

"Ternyata beberapa pekerjaan yang baru, jalan," tutur Ali.

Ali pun mengaku akan mendalami uang lobi tersebut berhenti di DPR RI atau bermuara ke Kementerian PUPR.

Karena pengalaman yang ada untuk DAK bermuara di Kementerian PUPR.

"Kalau belajar dari dana DAK muaranya di Kementerian PUPR, nanti saya infokan segera ke teman-teman terkait DAK," tegasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved