Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Soal Fee Proyek, Anjar Asmara: Kalau Boleh Jujur, Itu Terucap dari Pak Bupati

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara mengaku nilai fee proyek 15-20 persen sudah ditentukan oleh Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara menjadi saksi untuk terdakwa Agus BN dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019. Dalam sidang, Anjar mengaku nilai fee proyek 15-20 persen sudah ditentukan oleh Zainudin Hasan. 

Anjar menjelaskan, semua hal teknis proyek diserahkan ke Syahroni.

"Karena dia (Syahroni) sudah terbiasa. Sebelum saya menjabat sudah terbiasa dan saya tidak mengajari," tandasnya.

Bahas Proyek Rp 350 Miliar

Hanya dalam empat kali pertemuan, penerima plotting proyek Dinas PUPR Lampung Selatan langsung ditentukan.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019, mengatakan, setidaknya ada empat kali pertemuan dengan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan untuk membahas plotting proyek.

"Plotting pertama di rumah dinas, kemudian di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, rumah pribadi bupati, dan di ruang dinas bupati," ungkap Anjar saat memberi kesaksian dalam perkara terdakwa Agus BN, anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif.

 BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Suap Proyek Dinas PUPR, Agus BN dan Anjar Asmara Bertukar Kesaksian

Anjar menjelaskan, pertemuan ini untuk membahas plotting pekerjaan tahun 2018 dengan total anggaran Rp 350 miliar.

"Sebelum pertemuan, dipanggil (oleh Zainudin Hasan) melalui telepon," ujarnya.

Pertemuan membahas plotting proyek, kata Anjar, hanya melibatkan sedikit orang.

"Hanya saya, Agus, dan bupati. Kadang saya dan bupati saja," ucapnya.

Anjar mengaku jarang bersama Agus saat membahas plotting proyek di Lampung Selatan.

"Pernah pertemuan ramai di Fairmont, Senayan. Ada Agus BN, Bobby (Zulhaidir), (Ahmad) Bastian, dan bupati," katanya lagi.

"Jadi dalam pembahasan plotting Bobby diberi pekerjaan proyek 2018 dengan nilai Rp 79 miliar. Kurang lebih 12 item pekerjaan," imbuh Anjar.

Kata Anjar, ia tidak mengetahui bendera perusahaan yang digawangi oleh Bobby.

"(Perusahaan Bobby) Tidak tahu. Beliau (bupati) hanya omong Bobby. Perusahaan gak pernah nyinggung," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved