Tribun Pringsewu

Gadis Usia 18 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak, dan Adik Kandung

Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan oleh ayah, kakak, dan adik kandungnya.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Polsek Sukarjo mengamankan M (45), SA (24), dan YF (16).

Mereka merupakan pelaku pencabulan terhadap AG (18).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menerangkan, para pelaku merupakan ayah dan kakak kandung korban. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumah Kamis (22/2/2019) pukul 09.00 WIB atas laporan Tarseno (51) dari Satgas Merah Putih Perlindungan Anak.

Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan para pelaku atas pengakuan korban yang bercerita kepada seorang pendamping perempuan dari Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih.

Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan oleh ayah, kakak, dan adik kandungnya.

10 Anak Jadi Korban Pencabulan, Dinas Sosial Pringsewu Ambil Langkah Ini

"AG ini penyandang disabilitas mengaku takut kepada para pelaku".

"Sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," jelas Deddy.

Tarseno, dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih menjelaskan, AG sebelumya mendapat pendampingan anak dengan keterbelakangan mental.

Melalui rujukan dinas terkait dibawa lah AG ke psikolog.

Kerap Picu Banjir, PUPR Pringsewu Rancang Masterplan Drainase

Awalnya AG ini mendapat penanganan karena keterbelakangan mental.

"Saat berada di psikolog itu lah, AG menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan".

"Dan dari situlah terungkap apa yang telah dilakukan bapak, kakak dan adiknya," tutur Tarseno.

Gadis tersebut sejak usia tiga tahun tinggal bersama ibunya di perantauan.

Sebab, orang tuanya memutuskan hidup berpisah karena persoalan.

DBD Renggut Tiga Nyawa Warga Pringsewu

AG merupakan anak satu-satunya yang dibawa oleh ibunya, dari empat bersaudara.

"Berdasar informasi, AG, selama bersama ibunya di kurung di kamar ketika ibu berangkat kerja. Dan (pintu) dibuka ketika ibu pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019).

Saat ibu kandung AG meninggal dunia, gadis itu dirawat oleh nenek dari ibunya di Tanggamus.

Namun, keberadaan AG diketahui oleh sang ayah M yang kemudian menjemput sang anak agar menetap di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. (*)

Korban Kerap Tidak Makan
AG mengalami perlakuan negatif sejak 17 hari tinggal bersama ayahnya.

Ia menetap bersama ayahnya kurang lebih dua tahun lalu.

"Kalau yang satu pinginnya pagi ya pagi, kalau yang satu pinginnya siang ya siang, itu setiap hari".

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Ayah korban M setelah berpisah dengan istrinya hidup menduda dan tidak bekerja.

Jadwal dan Lokasi Tes Rekrutmen PPPK Pringsewu untuk Tenaga Kontrak

SA kakak korban setiap hari bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sedangkan adiknya, YF hanya sebagai pengangguran.

YF yang tidak tamat SD sudah memiliki dua catatan kepolisian dalam perkara pencurian.

Selain mendapat perlakuan rudapaksa, AG kerap tidak mendapat jatah makan.

Tarseno menyatakan, saat AG selesai memasak, hasil masakannya dimakan oleh bapak, kakak dan adiknya.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved