Jenderal Polisi Copot 2 Polantas yang Tilang Sopir Truk di Kalimantan Timur
Jenderal Polisi Copot 2 Polantas yang Tilang Sopir Truk di Kalimantan Timur
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengambil langkah tegas menyusul viralnya video yang menghebohkan.
Video menunjukkan polisi menilang sopir truk pengangkut cabai atau lombok lantaran tak membawa dokumen barang angkutan.
Atas kejadian tersebut, jenderal bintang dua itu mengaku telah mencopot yang bersangkutan.
"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda.
Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegas Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda," ujarnya.
Priyp menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik," ucapnya.
• Viral Video Detik-detik Pria Bunuh Diri Lompat dari Puncak Gedung Transmart Lampung
• Viral Video Siswi SMP di Kendal Berciuman dengan Pria Dewasa, Pelaku Tidak Dikeluarkan
• (VIDEO) Suasana Haru Pemakaman Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung
• Nunik Bercanda Mugi-mugi Lekas Mati di Instagram lalu Disebut Alay, Netizen Ramai-ramai Membela
• Unggah Foto Tanpa Make Up, Nella Kharisma Disebut-sebut Mirip Pedangdut Ternama
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan.
Bila merasa membawa dokumen kendaraan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.
"Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan.
Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu," imbaunya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, rekaman video sopir truk muatan cabai di Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik.
Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Dari pengakuan sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap.
Ia merasa tak melanggar aturan jalan.
Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.
Sang sopir berkukuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.
Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.
Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam.
Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.
Video tersebut akhirnya viral.
Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.
Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.
"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya?
Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.
"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.
Ia terus menulis surat tuilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim.
Oknum polisi memberikan surat tilang kepada sopir.
Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut.
Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.
"Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat.
Ini videonya: