Tribun Lampung Selatan

Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru

Gara-gara Kartu, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tabloidnova
Ilustrasi Penganiayaan. Gara-gara Kartu, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru 

Nantinya di sepanjang JTTS dari Bakauheni hingga Terbanggi Besar terdapat tujuh titik rest areal di masing-masing sisinya.

“Saat ini untuk rest area disiapkan di Kilometer 33 dan 87,” kata Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol yang menjadi pengelola JTTS, Senin, 11 Februari 2019.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar segera beroperasi.

Dengan adanya JTTS, waktu tempuh Bakauheni-Terbanggi Besar hanya 1,5 jam.

Sementara jika melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) waktu tempuhnya bisa mencapai 3-4 jam.

JTTS nantinya terhubung dengan tol Indralaya di Palembang.

 JTTS Ruas Bakauheni-Kota Baru Dipastikan Siap Beroperasi

Lokasi 11 Pintu Tol Lampung:

1. Pintu Tol Bakauheni Kilometer 4+400

2. Pintu Tol Interchange Bakauheni Utara Kilometer 8+900

3. Pintu Tol Kalianda Kilometer 27+300

4. Pintu Tol Sidomulyo Kilometer 38+850

5. Pintu Tol Lematang Kilometer 74+350

6. Pintu Tol Kota Baru Kilometer 78+600

7. Pintu Tol Branti, Natar Kilometer 96+500

8. Pintu Tol Tegineneng Timur Kilometer 108+590

9. Pintu Tol Tegineneng Barat Kilometer 108+950

10. Pintu Tol Gunung Sugih Kilometer 130+560

11. Pintu Tol Terbanggi Besar Kilometer 140+410

Sumber: PT Hutama Karya Tol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved