Tribun Bandar Lampung
Kasus Asusila Naik ke Penyidikan, Ini Status Oknum Dosen UIN Raden Intan
Kasus asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, SH, terhadap mahasiswinya, E, telah naik
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
"Maaf, kami mau salat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP. Ketut Seregig mengatakan hari ini adalah jadwal pemeriksaan terlapor.
"Iya, hari ini terlapor kami periksa," ungkapnya Kamis sore.
Terkait hasil pemeriksaan Ketut tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun dari hasil pemeriksaan ini akan dilakukan klarifikasi pada beberapa saksi.
"Setelah (pemeriksaan) ini kami akan lakukan klarifikasi dengan memanggil beberapa saksi," ungkapnya.
Saat ditanya saksi yang akan dipanggil, lagi-lagi Ketut enggan berkomentar.
"Nantilah, tapi yang jelas termasuk dari saksi ahli untuk meminta pendapat," katanya.
Setelah melakukan konfirmasi, Ketut mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara.
"Rencana gelar perkara minggu depan," tandasnya.