Tribun Lampung Utara

Pasutri di Lampung Utara Jual Narkoba, Polisi Sita 1,23 Kg Sabu

Anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menggelar ekspose penangkapan pasutri jual sabu, Selasa, 26 Februari 2019. 

Saat ini, Polres Lampung Utara masih mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan pasutri ini.

Polres Lampung Utara menggelar ekspose penangkapan pasutri jual sabu, Selasa, 26 Februari 2019.
Polres Lampung Utara menggelar ekspose penangkapan pasutri jual sabu, Selasa, 26 Februari 2019. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)

Di Tulangbawang

Kasus serupa pernah terjadi di Tulangbawang. 

Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjual sabu.

Pasutri itu yakni Nurul Huda (34) dan Suharti (29), warga Penumangan Baru RT/RW 006/002 Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mengatakan, kedua tersangka ditangkap, Rabu (17/10) sekira pukul 16.00 WIB.

"Pasutri ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya," terang Boby, Selasa (23/10).

Penangkapan kedua tersangka merujuk informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan para pelaku berada di rumahnya, anggota langsung melakukan penggerebekan. 

"Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya para pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Boby.

Boby menambahkan, dalam perkara ini disita BB berupa kotak transparan, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu, 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 4 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 2 buah plastik klip kosong berukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp 1,125 juta.

"Selain itu juga ditemukan pipet sedotan berbentuk bambu runcing (sekop), HP (handphone) Samsung lipat warna hitam, HP Samsung J1 warna putih, dan sepeda motor Yamaha RX King tahun 1997," imbuhnya.

Saat ini pasutri ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulangbawang.

Pasutri asal Aceh

Kisah penangkapan pasutri jadi kurir sabu juga terjadi di Bandar Lampung.

Bawa paket sabu 200 gram ke Bandar Lampung, pasangan suami istri asal Aceh dijemput petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved