Tribun Lampung Utara
Pasutri di Lampung Utara Jual Narkoba, Polisi Sita 1,23 Kg Sabu
Anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena diduga menjadi pengedar sabu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat ini, Polres Lampung Utara masih mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan pasutri ini.

Di Tulangbawang
Kasus serupa pernah terjadi di Tulangbawang.
Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjual sabu.
Pasutri itu yakni Nurul Huda (34) dan Suharti (29), warga Penumangan Baru RT/RW 006/002 Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba).
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mengatakan, kedua tersangka ditangkap, Rabu (17/10) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pasutri ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya," terang Boby, Selasa (23/10).
Penangkapan kedua tersangka merujuk informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan para pelaku berada di rumahnya, anggota langsung melakukan penggerebekan.
"Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya para pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Boby.
Boby menambahkan, dalam perkara ini disita BB berupa kotak transparan, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu, 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 4 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 2 buah plastik klip kosong berukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp 1,125 juta.
"Selain itu juga ditemukan pipet sedotan berbentuk bambu runcing (sekop), HP (handphone) Samsung lipat warna hitam, HP Samsung J1 warna putih, dan sepeda motor Yamaha RX King tahun 1997," imbuhnya.
Saat ini pasutri ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulangbawang.
Pasutri asal Aceh
Kisah penangkapan pasutri jadi kurir sabu juga terjadi di Bandar Lampung.
Bawa paket sabu 200 gram ke Bandar Lampung, pasangan suami istri asal Aceh dijemput petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.