Dapat Surat dari Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Jenderal TNI Asal Lampung Ini
Dapat Surat dari Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Jenderal TNI Asal Lampung Ini
"Saudara saya ada yang nasrani, dan partner bisnis saya banyak dari kelompok Tionghoa. Bagaimana saya bisa divonis begitu," tulis Dhani dalam surat tulisan tangan yang beredar di kalangan wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Dhani menceritakan, pada 2003 dirinya bersama Band Dewa 19 diminta Ryamizard yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.
"Di atas tank, kami keliling Kota Aceh untuk meneriakkan NKRI harga mati. Bisa saja GAM waktu itu menembaki kami, banyak kelompok separatis yang bisa saja mendekat dan menembak kami," tulis Dhani.
Namun menurut Dhani, saat ini situasi negara aneh.
Saat dia mengajukan banding atas vonis hakim, dia malah ditahan dengan dua surat ketetapan. Salah satunya atas perkara yang seharusnya dia tidak ditahan.
"Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita," kata Dhani.
Berikut kutipan isi surat Ahamd Dhani :
Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu
Siap Jenderal
Saya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.
Saya divonis "Anti Cina"
Saya divonis "Anti Kristen"
Kakanda Jenderal pasti tidak percaya, bahwa saya Anti Cina dan Anti Kristen. Apalagi saudara saya yg nasrani dan partner bisnis saya yg kebanyakan tionghoa. Tapi kenyataanya saya divonis begitu...
Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana "Darah NKRI" saya bergelora. Saat kakanda adalah Kepala Staf AD, pada tahun 2003 kakanda perintahkan BAND DEWA 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.
Di atas tank, kami konvoi keliling kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu tapi kami tetap teriakan 'NKRI HARGA MATI'. Kalo sekedar ngomong SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, itu tidak sulit Jenderal.
Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA di DAERAH OPERASI MILITER ACEH. Saat itu banyak kaum "SEPARATIS" yang siap merdeka dan menembaki kami kapan saja.
Tapi sekarang situasinya ANEH Jenderal, setelah saya mengajukan upaya “BANDING”, saya malah di “TAHAN” 30 hari oleh Pengadilan Tinggi dihari yang sama keluar PENETAPAN BARU dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya “ditahan” karena menjalani sidang atas perkara yang “SEHARUSNYA TIDAK DITAHAN” (karena ancamannya di bawah 4 tahun).
Jangan salah paham Jenderal, saya sedang tidak bercerita soal “KEADAAN SAYA” tapi saya sedang melaporkan “SITUASI POLITIK” negara kita.
Apakah saya “KORBAN PERANG TOTAL” seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko ? Mudah mudahan bukan. (tapi di penjara saya merasakan “TEKANAN” yang luar biasa”.
Demikianlah kakanda juga, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut Nyonya Ryamizard Ryacudu