Dapat Surat dari Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Jenderal TNI Asal Lampung Ini

Dapat Surat dari Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Jenderal TNI Asal Lampung Ini

Penulis: taryono | Editor: taryono
instagram
Dapat Surat dari Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Jenderal TNI Asal Lampung Ini 

Ttd
(Ahmad Dhani) 
RUTAN MEDAENG 26 Februari 2019

Kondisi Keuangan Menipis

Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya.

Ahmad Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Sebelumnya Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.

Ditengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.

Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.

"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.

"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir.

Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," pungkas Ali. (kompas.com/grid/tribunlampung/taryono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved