Kasus Inses di Pringsewu
Kak Seto: Kasus Inses di Pringsewu Bisa Menginspirasi Daerah Lain
Seto menambahkan, sanksi pidana untuk pelaku kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri bertambah sepertiga dari ancaman hukuman normal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kak Seto: Kasus Inses di Pringsewu Bisa Menginspirasi Daerah Lain
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengatakan, kasus inses di Pringsewu bisa menginspirasi daerah lain.
Ia mengapresiasi terungkapnya kasus inses yang melibatkan ayah, kakak, dan adik kandung di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
"Jadi, warga diberi tahu adanya Undang-undang Perlindungan Anak, karena orangtua ditempatkan sebagai garda terdepan untuk melindungi anak, bukan untuk melakukan kekerasan, apalagi seksual," ujar Seto saat menemui Wabup Pringsewu Fauzi, Kamis, 28 Februari 2019.
• Ternyata AG Pernah Diperkosa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran
Seto menambahkan, sanksi pidana untuk pelaku kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri bertambah sepertiga dari ancaman hukuman normal.
Sebab, menurut dia, keluarga seharusnya melindungi, bukan malah menjerumuskan anak.
Karenanya, siapa pun yang mengetahui kekerasan pada anak dan diam saja, atau tidak berusaha menolong atau minimal melapor, dapat dikenakan sanksi pidana.
"Sanksi pidananya maksimal lima tahun penjara," tegasnya.
Seto menilai, Pemerintah Kabupaten Pringsewu cukup tanggap dalam merespons kasus tersebut.
Demikian juga dengan pihak kepolisian yang melakukan penyidikan dan mengungkap kasus ini.
Dia berharap kasus ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang lain.
"Kasus ini ibarat fenomena gunung es. Di berbagai tempat sering muncul, tahu-tahu (korbannya) sudah hamil," tutur Seto.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, terungkapnya kasus inses di wilayahnya berkat perhatian lembaga pemerhati anak Satgas Merah Putih.
Berawal dari kepedulian terhadap bocah disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual di rumahnya sendiri.