Tribun Bandar Lampung
Dilaporkan Tipu Pengusaha Rp 2,7 Miliar, Politisi Demokrat Fajrun Najah Ahmad Akhirnya Angkat Bicara
Politisi Provinsi Lampung Fajrun Majah Ahmad akhirnya angkat bicara soal laporan polisi LP/B/4979/XII/2018/LPG Resta Balam, tanggal 17 Desember 2018.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo

"Masih dalam lidik, nanti saya cek laporannya sampai mana perkembangannya," kata Rosef Efendi, Kamis 28 Februari 2019.
Namuri menceritakan, dirinya ditelepon salah satu pejabat Partai Demokrat Lampung pada Maret 2017.
Pejabat partai tersebut meminta Namuri datang ke kantor Partai Demokrat Lampung karena ada sesuatu yang urgen yang ingin dibicarakan.
• Daftar Caleg DPRD Lampung Dapil 2 dari PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB
Namuri datang ke kantor Partai Demokrat Lampung.
Pada pertemuan itu, tutur dia, pejabat Partai Demokrat Lampung itu meminta dicarikan uang sebesar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar.
"Dia bilangnya uang itu untuk mesin partai pada pilgub," ujar Namuri saat diwawancarai Tribun Lampung.
Pada saat itu, kata dia, oknum pejabat Partai Demokrat ini berjanji akan mengembalikan uang itu dalam tempo dua sampai tiga bulan.
Namuri pun mencarikan uang yang diminta.
Beberapa hari kemudian, Namuri menemui kembali oknum pejabat Partai Demokrat Lampung itu di kantor Partai Demokrat Lampung.
Namuri membawa uang sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu adalah uang pribadinya dan uang keluarganya.
"Ya saya bantu kawan saja niatnya," ucapnya. Oknum pejabat Partai Demokrat ini pun meminta dicarikan kembali uang.
• Daftar Caleg DPRD Lampung Dapil 3 dari PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI
Beberapa hari kemudian, Namuri kembali menyerahkan uang Rp 1,250 miliar. Total uang yang Namuri serahkan Rp 2,75 miliar.
Setelah dua bulan, oknum Partai Demokrat ini tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Namuri mengatakan, terus meminta oknum Partai Demokrat Lampung ini mengembalikan uang tersebut.
Tapi selalu dijanjikan akan dibayar pada bulan selanjutnya.