Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi

Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Hamil lalu Paksa Aborsi 

Mereka tidak perduli lagi di mana memadu kasih.

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.

5. YN Mengandung

Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

Pamitnya Pergi Takziah, Wanita Ditemukan Tewas Usai Berhubungan Intim dengan Selingkuhan

Di Balik Pintu Ruang Besuk, Napi Intimi Pacar Lalu Cabuli Gadis 14 Tahun, Polisi Sebut Berulang Kali

Bunuh Kakak Kandung, Pemuda Asal Lampung Utara Mengaku Tak Menyesal

Link Pendaftaran UTBK SBMPTN, Dibuka Mulai 1 hingga 24 Maret 2019

6. Dugaan Aborsi

Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan membuat malu.

Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

7. Lapor Polisi

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian 
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved