UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik, dan Bekap Para Pelaku
UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik dan Bekap Para Pelaku
Warga Desa Tebing Batu Kecamatan Lemong, Pesisir Utara Lampung Barat sempat dibuah heboh oleh penemuan mayat ini.
Tersangka Gidion merupakan keponakan korban, kemudian pelaku atas nama Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS).
Kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).
Pembunuhan terjadi pada Rabu 27 Februari pukul 19.00-23.00 Wib.
Kronologi pembunuhan berdasarkan pengakuan para tersangka, dimana Gidion yang merupakan keponakan korban menyuruh Badriansyah , Asrul dan O untuk membunuh bidan Betti.
Gidion menjanjikan ketiganya dengan imbalan uang apabila berhasil membunuh.
Alasan membunuh Betti, karena Gidion sakit hati dan memiliki utang dengan bidan Betti.
Pelaku yang berhasil membujuk korban yang diketahui juga mengidap penyakit dengan memberikan racun.
Namun racun yang diberikan pelaku tidak berhasil membunuh bidan Betti.
Alhasil pelaku langsung mengeksekusi korban dengan mencekik dan membekap korban.
Kronologis penangkapan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.
Kemudian diperjalanan tepatnya didaerah Liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Adapun BB yang diamankan 1 unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG.