UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik, dan Bekap Para Pelaku

UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik dan Bekap Para Pelaku

Editor: taryono
tribun sumsel
UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik, dan Bekap Para Pelaku 

TRIBUNLAMPUPUNG.CO.ID - Kasus  pembunuhan bidan Betti asal Ranau memasuki babak baru.

Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku.

Satu di antaranya keponakan korban.

Dari sinilah kemudian polisi menemukan fakta baru, yakni pembunuhan tersebut diotaki oleh keponakan korban.

Kemudian berdasarkan pengakuan para pelaku, bidan Betti sebelum dicekik dan wajahnya dibekap dengan bantal ternyata oleh empat pelaku diberi racun.

Racun yang diberikan pelaku, diakui oleh tersangka sebagai obat untuk korban.

 

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan tersangka atas nama Gidion Meldina seorang wanita.

Polisi berhasil mengungkap dalam kurun waktu kurang dari 12 jam usai peristiwa pembunuhan atau penemuan mayat bidan Betti di Lemong.

Pembunuhan terjadi pada Rabu 27 Februari pukul 19.00-23.00 Wib.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/132-B/II/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT Tanggal 28 FEBRUARI 2019.

Adapun identitas korban bernama Beti bin bairun berusia 45 tahun, warga Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Oku Selatan.

Berikut sejumlah fakta-fakta pembunuhan Bidan Betti yang Tribunsumsel.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Heboh di Medsos

Penemuan mayat wanita di jurang wilayah Lemong gegerkan warga.

Terlebih warga memposting dan membagikannya ke sejumlah media sosial, baik Facebook ataupun instagram.

Salah satunya instagram Polsek Pesisir Utara.

Dari foto yang diposting akun instagram @polsekpesisirutara, mayat perempuan diduga bidan itu mengenakan baju kemeja batik dan celana hitam.

Mayat itu ditemukan warga yang hendak melintasi perbatasan Bengkulu- Lampung pada pukul 07.40 WIB.

Tepatnya dibawah jurang dan ditutupi bantal.

Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi.
Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. (Instagram @polsekpesisirutara)

2. Penemuan Pajero di Labuhan Jukung

Warga Krui Pesisir Barat heboh dengan penemuan mobil Pajero yang ternyata milik korban bidan Betti.

Diketahui dari percakapan warga di akun Facebook Kabar Pesisir Barat menyatakan ada dugaan korban pemilik mobil Pajero yang ditemukan di sekitaran Labuhan Jukung.

Polisi juga sudah mengamankan 1 unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG.

3. Pelaku Keponakan Korban, Alasan Membunuh Karena sakit Hati dan Utang

Tersangka Gidion membunuh tantenya sendiri bidan Betti karena merasa sakit hati.

Selain sakit hati, pelaku juga mengaku ada utang dengan korban.

Dimana Gidion membunuh korban menyuruh tiga orang pelaku yaitu Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS), kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).

4. Korban Diracun dan Sempat Lemas Sebelum Dicekik

Modus dalam membunuh bidan Betti dalam informasi yang didapat dengan cara memberikan racun.

Racun tersebut diakui oleh pelaku sebagai obat untuk korban.

Dalam perjalanan menuju pengobatan, korban meminum racun dan hanya mengalami lemas.

Melihat korbannya tidak mati, membuat tiga pelaku mengambil inisitaif untuk membunuh dengan cara mencekik dan membekap korban.

Ketiga peran pelaku diantaranya Badriansyah memberentikan mobil, kemudian O dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.

Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

5. Korban Dibuang di Jurang 5 Meter 

Korban yang sudah tewas, akhirnya pelaku membawa korban ke arah Pesisir Utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera.

TKP Penemuan berada di perbatasan Bengkulu-Lampung, sedangkan mobil Pajero korban sengaja ditinggalkan di Krui.

6. Pelaku Positif Narkoba

Gidion dan Badriansyah positif menggunakan Narkoba.

Hal itu setelah dilakukan tes urine.

Saat ini asal narkoba masih di lidik oleh polisi.

Diberitakan sebelumnya sesosok mayat wanita dikabarkan bernama Betti yang keseharian sebagai bidan di wilayah Sipatuhu Ranau, Kecamatan Banding Agung OKU Selatan.

Mayat yang identitasnya di duga Betti itu, ditemukan warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi.

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, mayat tersebut diduga seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Polsek Pesisir Utara mendatangi tempat kejadian perkara di Tanjakan Tebing Batu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Warga Desa Tebing Batu Kecamatan Lemong, Pesisir Utara Lampung Barat sempat dibuah heboh oleh penemuan mayat ini.

Tersangka Gidion merupakan keponakan korban, kemudian pelaku atas nama Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS).

Kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).

Pembunuhan terjadi pada Rabu 27 Februari pukul 19.00-23.00 Wib.

Kronologi pembunuhan berdasarkan pengakuan para tersangka, dimana Gidion yang merupakan keponakan korban menyuruh Badriansyah , Asrul dan O untuk membunuh bidan Betti.

Gidion menjanjikan ketiganya dengan imbalan uang apabila berhasil membunuh.

Alasan membunuh Betti, karena Gidion sakit hati dan memiliki utang dengan bidan Betti.

Pelaku yang berhasil membujuk korban yang diketahui juga mengidap penyakit dengan memberikan racun.

Namun racun yang diberikan pelaku tidak berhasil membunuh bidan Betti.

Alhasil pelaku langsung mengeksekusi korban dengan mencekik dan membekap korban.

Kronologis penangkapan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.

Kemudian diperjalanan tepatnya didaerah Liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Adapun BB yang diamankan 1 unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved