Izin Keluar Penjara untuk Dampingi Istri Melahirkan di Jakarta, Zainudin Hasan Belum Dapat Jawaban

Izin Keluar Penjara untuk Dampingi Istri Melahirkan di Jakarta, Zainudin Hasan Belum Dapat Jawaban

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim dengan alasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang. 

"Agenda masih seperti kemarin, (mendengarkan keterangan) saksi," katanya.

Namun, Wawan tidak menjelaskan berapa saksi yang akan dihadirkan.

"Besok saja ya," tuturnya.

 BREAKING NEWS - Gaji Gatoet Rp 3,162 Miliar Selaku Komisaris Diduga Mengalir ke Zainudin Hasan

Terkait izin cuti Zainudin Hasan, Wawan mengaku belum mendapat informasi dari majelis hakim.

"Sampai sekarang kami belum menerima penetapan dari hakim," tandasnya.

Di lain pihak, Humas Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Mansyur Bustami mengatakan, pihaknya tidak memusyawarahkan izin yang diajukan Zainudin Hasan.

"Enggak. Kami tidak musyawarah terkait pengajuan izin Zainudin. Tidak ada kami diajak musyawarah tentang itu," ungkap Mansyur.

Meski demikian, Mansyur mengaku pihaknya menerima pengajuan permohonan izin cuti tersebut.

"Iya kami terima. Kan dia mengajukan permohonan. Hanya tidak dibahas lebih lanjut," katanya.

Menurut Mansyur, izin yang diajukan Zainudin Hasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, alasan yang digunakan Zainudin Hasan untuk izin kurang tepat.

"Karena gini. Kalau misalnya meninggal atau duka, atau menjadi wali nikah, itu boleh (diizinkan)," tandasnya.

Minta Cuti

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim.

Alasannya, Zainudin Hasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved