Izin Keluar Penjara untuk Dampingi Istri Melahirkan di Jakarta, Zainudin Hasan Belum Dapat Jawaban

Izin Keluar Penjara untuk Dampingi Istri Melahirkan di Jakarta, Zainudin Hasan Belum Dapat Jawaban

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim dengan alasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang. 

Hal itu disampaikan terdakwa Zainudin Hasan dalam sidang perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.  

 Zainudin Hasan Beli Saham Rp 3,7 Miliar di RS Airan Raya Atas Nama Anak Sulungnya

“Yang Mulia, saya ingin mengajukan cuti tanggal 3 (Maret) nanti karena saya akan mendampingi istri melahirkan. Ada yang harus saya tanda tangani. Karena ini nyawa, Bu, taruhannya,” kata Zainudin Hasan kepada ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Zainudin Hasan meminta
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim dengan alasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang. (Tribun Lampung/Romi Rinando)

Mien pun mempersilakan terdakwa mengajukan surat tertulis.

Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan cuti adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini.

“Silakan ajukan secara tertulis. Akan kami pertimbangkan, apakah nanti dikabulkan atau tidak. Nanti kita akan pertimbangkan,” kata Mien.

Dalam sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan, jaksa KPK menghadirkan 16 saksi.

Di antaranya, Cinta Aristasia (dokter sekaligus sekretaris PT RS Airan), M Iqbal (RS Airan), Ridwan Irawan, Subandi, dan Mita Andaran Sari.

Kemudian, Jengiskan Haikal, Siti Khotijah, Jumilah MY, M Hadi Sufi, Tamrin, M Lekok, Hasan Lison, Ahmad R Tarmizi, M Alzier Dianis Thabranie, Edi Hariyandi, dan Rudi Hartono.

Namun karena jadwal sidang molor, lima saksi akhirnya mangkir.

Beli Saham RS Airan Raya

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diketahui membeli saham senilai Rp 3,7 miliar di RS Airan Raya atas nama anak sulungnya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.  

 BREAKING NEWS - Semua Diatur Agus BN, Zainudin Hasan Beli Tanah Rp 5 Miliar karena Alzier Lagi Buntu

Dalam sidang kali ini, majelis hakim ingin mencari pembuktian perkara dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zainudin Hasan.

Sebelas saksi yang hadir dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Pertanyaan yang diberikan seputar muara aliran dana dari suap proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved