Pria Beristri di Lampung Cabuli ABG Berkali-kali, Janji Belikan Pulsa

Pria Beristri di Tulangbawang Lampung Cabuli ABG Berkali-kali, Janji Belikan Pulsa

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pria Beristri di Lampung Cabuli ABG Berkali-kali, Janji Belikan Pulsa 

Berbekal laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat melakukan pencarian dimana keberadan pelaku.

Tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku yang masih berada di Tiyuh Mulya Jaya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Berupa baju kaos warna hitam terdapat gambar Siger warna kuning, celana pendek volly warna hitam garis biru bertuliskan Asics Vielly Ball dan pakaian dalam milik korban.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunung Agung.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 Sub Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan dendan paling banyak Rp. 5 Miliar," tandas Kapolsek. 

Kasus Serupa

Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang pria yang sudah berumur setengah abad mencabuli remaja putri hingga 3 kali.

terungkapnya peristiwa tersebut karena korban SI menghubungi bapak kandungnya WO (54) via telepon Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 20.30 wib.

Saat itu bapaknya sedang berada di rumahnya di Way Kanan.

Mendapat kabar dari anak kandungnya tersebut, sontak membuat WO kaget dan langsung berangkat menuju ke tempat korban bekerja malam itu juga untuk memastikan kebenarannya.

Setelah sampai, WO langsung menemui anaknya dan setelah bertanya langsung tentang kabar tersebut kepada SI.

SI pun membenarkan kejadian yang telah dialaminya.

"Keesokan harinya Jumat (1/3/2019), WO melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Gunung Agung," ungkap Tri, Sabtu (2/3/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved