Tribun Tanggamus

Nomor Induk Pegawai 250 ASN Baru Tanggamus Tunggu SK

Para pegawai tidak lagi ditentukan tempat dan posisinya. Tidak ada lagi masa tenggang antara setelah SK dan kapan mulai kerja.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
ilustrasi CPNS 2018 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus menyatakan, pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) hasil rekrutmen CPNS 2018 sudah selesai.

Pihaknya saat ini hanya menunggu pembagian surat keterangan (SK) sebagai tanda menjadi ASN lolos tes CPNS 2018.

"Tapi kami kami belum kapan jadwalnya untuk itu. Nanti pembagian SK bisa diberikan bupati atau wakil bupati atau sekda," ujar Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati, Rabu (6/3/2019).

Ia menambahkan, usai menerima SK, sebanyak 250 calon pegawai baru meminta surat tugas dari kepala instansi masing-masing.

Barang Elektronik Warga Pekon Suka Mulya Banyak Rusak Pasca Banjir

Setelahnya langsung bekerja, tidak ada lagi masa tenggang antara setelah SK dan kapan mulai kerja.

Nur menjelaskan, para pegawai tersebut sudah tidak lagi ditentukan tempat dan posisinya.

Sebab itu sudah ada di formasi yang menyatu antara tempat kerja dan kategori formasi.

Itu tidak bisa pindah dan BKPSDM tidak bisa juga memindahkan.

"Kami sekarang tidak menentukan lagi setiap orangnya di mana karena itu ada di pilihan saat mendaftar CPNS dulu".

SMA 1 Cukuh Balak Tanggamus Berkunjung ke Tribun Lampung

"Jadi sekarang kami tambah enak tidak perlu mengaturnya. Dan mereka juga harus kerja sesuai tempat yang dipilih dahulu," terangnya.

Nur mengatakan, nantinya ASN akan dijadwalkan mengikuti pelatihan dasar yang wajib diikuti.

Pelaksanaannya menunggu jadwal dari provinsi dan digelar di Bandar Lampung. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved