Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Terduga Teroris Lampung Teriak Pengkhianat Saat Dibawa Densus 88

Terduga teroris berinisial RS alias PS sempat berteriak penghianat saat ditangkap Densus 88 di Penengahan, Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
tangkapan layar youtube/kompastv
VIDEO Densus 88 Tangkap Pemuda di Lampung, Diduga Rakit Bom dan Mau Ledakkan Kantor Polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terduga teroris berinisial RS alias PS sempat berteriak penghianat saat ditangkap Densus 88 di Penengahan, Bandar Lampung.

Saiung Siswomulyono ketua RT 3 LK II Gang Suhada Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan umpatan ini muncul saat terduga teroris RS hendak ditangkap Densus 88.

"Kalau gak salah sehabis isa, dia (terduga teroris RS) dibawa oleh polisi (Densus 88)," ungkapnya, Minggu 10 Maret 2019.

"Dia gak ngamuk, tapi nanya gertak kasar, bilang gini, 'siapa yang ngelaporin saya, penghianat!" seru Saiung menirukan suara RS.

Lanjutnya, setelah RS dibawa, polisi tidak langsung pergi.

"Ada bomnya, jadi ada juga tim Gegena, untung gak meledak disini. Jadi apa kalau meledak kampung ini," ucapnya sembari mengecek tandon air kampung.

Saiung pun mengaku yang membawa RS menggunakan baju serba hitam dan senjata laras panjang rupa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

"Yang bawa RS itu pakai baju ketat, pakai penutup wajah helm serba hitam," katanya.

Beber Saiung, bom baru ditemukan setelah tim Gegana turun.

Pak RT Didatangi Dua Orang Sebelum Penangkapan Terduga Teroris di Bandar Lampung

"Jadi bomnya itu ketemu gak lama setelah Gegana datang. Ditaruh di atas genteng tetangga. Kebetulan posisi rumah di depan halaman rumahnya, kan rumah tetangganya dibawahnya rumahnya," jelasnya.

Saiung mengatakan, bom baru dibawa sekitar pukul empat pagi subuh tadi.

"Saya gak tahu bentuknya seperti apa, hanya ada tas warna hitam biasa satu," tandasnya.

Dua orang petugas datangi Pak RT, sebelum terduga teroris berinisial RS alias PS diamankan Densus 88 di Bandar Lampung.

Saiung Siswomulyono ketua RT 3 LK II Gang Suhada Penengahan Raya Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan penangkapan warganya RS alias PS atas dugaan terorisme oleh Densus 88terjadi sekitar pukul 17.00 wib, Sabtu 9 Maret 2019.

"Dibawa (Densus 88) sesudah isa. Nangkapnya dari sore," ungkapnya, Minggu 10 Maret 2019.

"Yang nangkap Polsek Poltabes dan Polda, lengkap semua, dan dikawal sama Gegana," imbuhnya.

Kata Saiung, sebelum penangkapan ada dua orang yang diduga petugas polisi berpakaian preman datang ke rumahnya.

"Jadi dua orang itu datang menanyakan rumah pak Bruno, kemudian ngobrol," katanya.

"Di sela ngobrol itu nanya namanya Aris dan Herman, kerjanya bangunan sama sopir," tambahnya.

Pak RT mengaku tidak mengetahui dan tak merasa memilik warga yang namanya telah ditanyakan oleh dua petugas.

"Buser itu terus nunjukin foto, ya saya keget itu bukan namanya Aris tapi dia itu (RS) anaknya T," ucap Saiung.

Kata Saiung karena hendak ada keperluan, ia pun memberikan denah menuju ke rumah RS.

"Kemudaian Buser kesana, gak tahunya beberapa menit dari Buser ke rumahnya (RS) sekitar 50 polisi datang dari mana-mana, waduh batin saya ada apa lagi ini," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menangkap salah satu terduga teroris.

VIDEO Densus 88 Tangkap Pemuda di Lampung, Diduga Rakit Bom dan Mau Ledakkan Kantor Polisi

Terduga teroris ini diketahui berinisial RS alias PS.

RS ditangkap Desus 88 Anti Teror di kediamannya di jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Penengahan Raya, Kedaton, Sabtu 10 Maret 2019.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari pengaduan orang tua RS ke pihak kepolisian.

Orang tua RS berharap supaya anaknya diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Dari hasil laporan tersebut, Tim pun bergerak dan mengamankan RS.

Dari hasil pengamanan, ditemukan barang yang diduga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off.

Barang diduga Bom tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga dengan inisial L.

Diduga bom tersebut rencanaya digunakan untuk Amaliyah Bom di markas kepolisian Lampung dan Jakarta oleh kelompok Medsos Abu Hamzah.

Terkait penangkapan ini, Direskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung membenarkan informasi ini.

"Ada, Penindakan oleh Densus," ungkapnya Minggu 10 Maret 2019.

Namun Bobby, tak bisa memberi ketangan lebih lanjut.

"Belum bisa kasih keterangan rinci," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved