Sidang Lanjutan Zainudin Hasan

BREAKING NEWS- Sang Istri Akan Segera Melahirkan Secara Caesar, Zainudin Hasan Ajukan Izin Menjenguk

Istri akan operasi caesar, Zainudin ajukan surat permohonan menjenguk.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengajukan izin jenguk istrinya yang segera melahirkan secara caesar, Senin (11/3/2019). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Istri akan operasi caesar, Zainudin ajukan surat permohonan menjenguk.

Hal ini berlangsung saat sebelum Majelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty menutup persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 11 Maret 2019.

"Sesuai jadwal, ini hari terakhir pemeriksaan saksi dari JPU, dan dilanjutkan dengan saksi meringankan, silahkan kuasa hukum untuk mengajukan," ungkap Mien.

"Setelah konsultasi terdakwa memutuskan tidak menggunakan hak tersebut untuk menghadirkan saksi ade charge jadi selanjutnya langsung pemeriksaan terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Zainudin, Rudy Alfonso.

Mien pun menerima permintaan kuasa hukum untuk langsung melakukan pemeriksaan terdakwa.

"Baik agenda senin yang akan datang pemeriksaan terdakwa, sebelum ditutup terdakwa ada yang mau disampaikan?" tanya Mien.

Zainudin pun menyahut dan menyerahkan surat permohonan izin.

"Saya mengajukan permohonann izin, karena istri saya melahirkan, Tanggal 2 (April) masuk rumah sakit dan tanggal 3 (April) akan operasi ceasar," kata Zainudin.

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan, Direktur PT JMT Sebut Zainudin Hasan Hanya Menyewa Kapal Krakatau

Kuasa Hukumnya Rudy Alfonso pun menyahut.

"Operasi ceasar di RS Pondok Indah Jakarta, terdakwa hanya melihat pelaksanakan dan pendatangannan operasi dan terdakwa kembali lagi," sahut Rudy.

"Baik tapi ini juga harus ada pertimbangan dari JPU, bagaimana JPU?" tanya Mien.

"Kami pelaksana penetapan jika Yang Mulia memberikan izin, maka kami akan melaksankan penetapanan tersebut," jawab JPU Wawan Yunarwanto.

"Baik kami terima, tapi Majelis Halim nanti kami akan musyawarah dulu," tandasnya.

Sebelumnya pada sidang hari ini juga, Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono menyebut kalau kapal speed boat milik Zainudin Hasan yang bernama Krakatau diklaim masih aset PT Jhonlin Marine Trans.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved