Sidang Lanjutan Zainudin Hasan

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan, Direktur PT JMT Sebut Zainudin Hasan Hanya Menyewa Kapal Krakatau

Kapal speed boat milik Zainudin Hasan yang bernama Krakatau diklaim masih aset PT Jhonlin Marine Trans.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono saat memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif. 

"(Dokumen) Tidak ada, karena ini termasuk unit yang kecil sehingga tidak ada dokumen," kilah Ken.

Ken pun menegaskan jika kapal tersebut merupakan masih bagian dari aset PT Jhonlin Marine Trans, namun tidak ada dokumen kepemilikan.

"Kalau gak ada dokumen berarti itu bodong dong, kan harus ada surat suratnya seperti motor ada STNK sebagai bukti kepemilikan," sahut Majelis Hakim Anggota Gustina.

Ken pun menegaskan kembali bahwa Kapal Princes Diana memang tidak ada dokumen kepemilikan, tetapi dokumen penyertaan sewa menyewa ada.

Bupati Zainudin Hasan Beli Mobil Mercy Seharga Rp 776 Juta Atas Nama Jasmine Sahnaz

"Dokumen sewa menyewa ada, kalau kepemilikan gak ada yang mulia," kata Ken kepada Majelis Hakim.

"Jadi kalau disewa, PT Jhonlin Marine Trans sudah terima uang sewa atas kapal ini?" tanya Mien Trisnawaty.

"Belum, perjanjiannya ada pembayaran setiap tahun, Rp 256 juta pertahun," jawab Ken.

"Kalau belum dibayar kenapa gak ditagih?" tanya Mien.

"Pertimbangan kami karena kami ada hubungan kerja, dan ada surat permohonan pembayaran dilakukan dua tahun langsung terhitung dari tahun 2016," ucap Ken.

"Sampai saat ini belum bayar dan kami baru lisan dan disampaikan atas tunggakan ini, sebelumnya juga kami diskusilan dan apakah kita potong dari pembayaran PT Buana Mitra Bahari (Perusahan milik Zainudin Hasan) pada oktober 2018," jelas Ken.

Mien pun menanyakan soal jalinan kerjasama PT Buana Mitra Bahari dengan PT Jhonlin Marine Trans.

"Karena kargo banyak dan kapal kurang kami mengajak perusahaan lain untuk memuat batu bara dari pelabuhan di Batu Licin Kalimantan Selatan ke Kapal besar," kata Ken.

"Kami sewa tiga kapal PT Buana Mitra Bahari, kapal Tongkang dan tugboat, nama kapalnya Sebesi, Sebuku 1 dan Sebuku 2," jelasnya.

Ken pun mengatakan, bahwa Direktur PT Buana Mitra Bahari pertama kali adalah Zainudin Hasan.

"Dari dokumen perjanjian yang menandatangi itu Pak Zainudin tahun 2014, perjanjian selama lima tahun, dan saya baru tahu Direktur baru Randy Zenata tahun 2016," beber Ken.

Hakim Ketua Geram, Saksi Sidang Kasus Korupsi Zainudin Hasan Beri Keterangan Berbeda

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved