Ingin Dampingi Istri Operasi Caesar di Jakarta, Zainudin Hasan Resmi Ajukan Surat Izin ke Hakim
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan yang jadi terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel resmi mengajukan surat permohonan izin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang menjadi terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), resmi mengajukan surat permohonan izin.
Ia berharap bisa menjenguk sang istri, Jasmine Shahnaz, yang segera menjalani persalinan lewat operasi caesar.
Surat permohonan itu dilayangkan Zainudin usai pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/3/2019).
"Saya mengajukan permohonan izin, karena istri saya melahirkan. Tanggal 2 (April) masuk rumah sakit dan tanggal 3 (April) akan operasi ceasar," kata Zainudin, kemarin.
Penasihat Hukum Zainudin, Rudy Alfonso, menambahkan, Jasmine Shahnaz akan menjalani operasi caesar di Jakarta.
"Operasi ceasar di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta. Terdakwa (Zainudin) hanya melihat pelaksanaan dan penandatanganan operasi, lalu terdakwa kembali lagi," kata Rudy.
Majelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty meminta pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Wawan Yunarwanto, atas permohonan tersebut.
Namun, jaksa menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
• BREAKING NEWS - Jaksa KPK: Izin Zainudin Hasan Temani Istri Melahirkan Belum Tentu Dikabulkan
"Jika Yang Mulia memberikan izin, maka kami akan melaksankan penetapan tersebut," kata Wawan.
Kendati demikian, majelis hakim tak langsung mengabulkannya.
Mien menyebut majelis hakim perlu mengkaji lagi permohonan izin tersebut.
"Nanti kami (majelis hakim) akan musyawarah dulu," kata Mien.
Sementara itu, JPU menghadirkan seorang saksi dan saksi ahli untuk membuktikan dugaan suap dan TPPU yang dilakukan Zainudin.
Keduanya adalah Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono sebagai saksi, dan Dr Yunus Husen selaku saksi ahli.
Ken Leksono mengklaim kapal speed boat milik Zainudin yang bernama Krakatau, tercatat masih aset PT Jhonlin Marine Trans.