Pencuri Lewati Mobil Polisi Setelah Mencuri, Aksi Kejar-kejaran Berakhir Setelah Mobil Masuk Parit
Aksi kejar-kejaran polisi dengan pencuri berakhir setelah mobil pencuri masuk parit. Bagaimana kronologi aksi kejar-kejaran polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Aksi kejar-kejaran polisi dengan pencuri berakhir setelah mobil pencuri masuk parit.
Bagaimana kronologi aksi kejar-kejaran polisi dengan pencuri hingga mobil pencuri masuk parit.
Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan berhasil menangkap satu tersangka pencurian besi rel kereta, Rabu (13/3/2019).
Pencurian dilakukan terhadap besi rel kereta di KM 144-5/6 Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial WS (20).
Ia merupakan warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Adapun, kronologi aksi kejar-kejaran polisi dengan pencuri hingga mobil pencuri masuk parit bermula ketika tersangka mengambil besi rel kereta yang tertanam di dalam tanah.
Tersangka mengambil 10 batang besi.
• Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Penjahat di Way Kanan, Berakhir Seperti Ini
Kapolsek Blambangan Umpu, Komisaris Edy Saputra mengungkapkan, tersangka mengambil besi dengan mencangkul tanah.
"Lalu memotong besi rel tersebut menjadi 18 potongan," kata Edy Saputra.
"Besi lalu diangkut mengunakan kendaraan jenis Pick Up Mitsubishi Colt," kata Edy Saputra menambahkan.
Kasus pencurian itu terungkap setelah masyarakat memberikan informasi adanya pencurian besi rel kereta ke Polsek Blambangan Umpu.
Informasi masyarakat menyebutkan bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pemotongan besi rel kereta, di jalur kereta Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Ipda Ferry Yusida bersama anggota Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu.
Saat dalam perjalanan, kendaraan yang membawa besi rel kereta api melewati mobil polisi.
Para tersangka yang mengetahui kedatangan polisi berusaha melarikan diri.
Mengetahui buruan mereka berusaha kabur, polisi langsung memutar arah kendaraan mereka untuk melakukan penyergapan.
• 2 Pria Bawa 7 Kartu ATM Tiba-tiba Sebar Uang di Jalan, Kejar-kejaran Berakhir Berkat Tindakan Satpam
Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
"Mobil tersangka terjebak masuk ke dalam parit."
"Akhirnya, petugas menangkap salah satu tersangka berinisial WS tanpa perlawanan," ujar Edy.
Polisi menyita barang bukti berupa 18 potong besi rel.
Barang bukti lain yang disita polisi adalah satu tabung gas elpiji 3 Kg, cangkul, dan golok.
Barang-barang tersebut berada di bak kendaraan pick up Mitsubitshi Colt warna hitam yang dibawa pelaku.
Polisi lalu menuju lokasi pencurian.
Sebelum petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP), rekan WS berinisial AI dan AS, sudah melarikan diri.
• 5 Fakta Penembakan Mobil Sriwijaya Air, Terjadi Aksi Kejar-kejaran di Dalam Tol
Mereka kabur menggunakan sepeda motor ke arah Blambangan Umpu.
Atas perbuatannya, WS melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video